Dua Ruas Jalan di Paser Butuh Rp 24,8 Miliar untuk Peningkatan dan Perbaikan

Jumat 26-03-2021,00:11 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Paser, nomorsatukaltim.com –  Masih banyak jalan di Paser perlu perbaikan dan pemeliharaan. Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, tahun ini anggaran Rp 24,8 miliar telah disiapkan. Untuk menunjang peningkatan jalan di dua titik.

Pertama, ruas Jalan Desa Janju-Desa Jone-Desa Pondong Baru. Yang mana menelan anggaran Rp 14,8 miliar. Serta peningkatan Jalan Desa Kerang Kecamatan Batu Engau - Desa Tanjung Aru Kecamatan Tanjung Harapan sebesar Rp 10 miliar. “Anggaran Rp 24,8 miliar itu bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Timur,” kata Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser, Muksin, Kamis (25/3/2021). Kepastian itu diketahui, setelah dirinya lakukan pertemuan. Bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser Hasanuddin Maradje dan Kepala Dinas Pekerjaan Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera), AM Fitra Firnanda beberapa waktu lalu. Pertemuan itu membahas dan memastikan kondisi fasilitas jalan rusak yang didanai APBD Provinsi. Baik berstatus jalan provini maupun non status. Dari informasi yang diterimanya, peningkatan kedua ruas jalan itu sebelumnya telah diusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021. Dan dianggarkan pada tahun ini. “Untuk ruas jalan Desa Kerang (Kecamatan Batu Engau) - Tanjung Aru untuk mendapatkan perhatian khusus. Karena kondisinya sangat parah. Sehingga mendapatkan bantuan anggaran tiap tahun dari Pemprov Kaltim,” sambungnya. Anggaran sebesar Rp 10 miliar itu untuk memperbaiki ruas jalan secara komprehensif.  Diketahui DPUPR-Pera Kaltim sendiri menyusun program kerja 2022. Ia mengusulkan ruas jalan Desa Kerang - Tanjung Aru kembali dianggarkan. Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Paser Hasanuddin membeber akses warga yang ditingkatkan. Yakni: ruas Desa Janju - Jone - Pondong Baru. Jalan berstatus jalan provinsi. Sedangkan ruas jalan Desa Kerang - Tanjung Aru dengan non status. “Dua ruas itu mengalami kerusakan dan perlu diperbaiki,” ucap Hasanuddin. Untuk jalan Desa Kerang- anjung Aru kerusakannya cukup parah. Dan perbaikan memerlukan kerja sama dengan DPUPR-Pera Kaltim. Saat ini pihaknya telah menurunkan alat berat untuk menangani kerusakan sementara. Perbaikan itu bersifat tanggap darurat. Sehingga diperlukan perbaikan secara komprehensif. Melibatkan Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat. “Karena keterbatasan anggaran (Pemkab Paser) dan masuk kategori non status, sehingga peningkatan jalan ini tidak hanya dari APBD kabupaten, tetap juga dari APBD Kaltim maupun APBN,” tutupnya. (asa/boy)  
Tags :
Kategori :

Terkait