Biaya Tes GeNose C19 di Bandara APT Pranoto Rp 95 Ribu

Selasa 16-03-2021,12:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Rencana penerapan GeNose C19 sebagai syarat perjalanan udara di bandara APT Pranoto Samarinda memasuki tahap akhir. Otoritas telah menyelesaikan proses uji coba dan pemasangan ruang pemeriksaan. Namun biaya tes GeNose C19 berbeda dari harga yang selama ini didengungkan pemerintah.

nomorsatukaltim.com - PENERAPAN tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan udara disambut antusias masyarakat Kalimantan Timur. Ini terlihat dari reaksi pengguna Instagram yang mengomentari unggahan akun resmi APT Pranoto Samarinda @aptpranotoairport. “Mantaaab.. seperti di stasiun kereta biaya nya 20rb berlaku 3 hari, mudahan sama harganya..” tulis mas.senopati. “Wahh mantaappp, gerak cepat pihak bandara. Terbaik,” respon beneh.id.  Sementara rznanta mengatakan “Lebih mudah dan murah”. Benarkah lebih murah? Baca juga: GeNose Akan Tersedia di Bandara APT Pranoto Kepala Seksi Teknik dan Operasi Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda, Dwi Muji Raharjo menjelaskan penetapan biaya tes sesuai dengan harga pokok produksi yang telah dihitung oleh mitra fasilitas kesehatan bandara. Klinik Media Farma sebagai mitra fasilitas akan mempertimbangkan investasi, SDM, dan operasional. “Harga ditetapkan sekitar Rp 95 ribu,” kata Dwi Muji Raharjo, Senin (15/3/2021). "Dengan asumsi yang melakukan tes GeNose C19 per bulannya sekitar 6 ribu orang. Jika dalam evaluasi nanti, diketahui jumlah calon pengguna jasa yang melakukan tes melebih dari batas minimal. Maka sangat dimungkinkan biaya akan lebih murah," ungkapnya. Harga yang direncanakan memang jauh dari biaya tes GeNose C19 yang sudah diterapkan oleh PT Kerata Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 20 ribu. Meski lebih mahal, secara umum biaya untuk GeNose jauh lebih murah dibandingkan rapid antigen, maupun PCR. Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kaltim, tes ini berlaku selama 3 x 24 jam sejak hasil print out diterima. "Perlu di-highlight (tekankan) bahwa semua tergantung regulasi pendukung pelaksanaan tes GeNose di transportasi udara," katanya. Terkait dengan prosedur dalam tahapan pemeriksaan GeNose C19, bandara mensyaratkan penumpang harus sehat. Hal itu, menjadi syarat utama untuk melakukan perjalanan. "Bagaimana mengetahui sehat atau tidaknya, salah satunya dengan tes GeNose, selain itu juga bisa melalui tes swab antigen dan PCR," imbuhnya. Kepemilikan tiket juga menjadi salah satu syarat sebelum melakukan tes GeNose C19 di APT Pranoto. Hal ini dilakukan untuk menetapkan skala prioritas pengetesan. Mengingat, kapasitas pengetesan GeNose C19 masih sangat terbatas. Sehingga perlu diutamakan untuk masyarakat yang hanya akan melakukan perjalanan. Jika pasien dinyatakan positif COVID-19 melalui tes GeNose. Nantinya, akan dilakukan edukasi kepada penumpang. Sementara untuk tiket yang sudah dibeli mengikuti mekanisme pada regulasi yang ada. Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, AFF Sembiring mengapresiasi rencana penggunaan GeNose sebagai syarat perjalanan di APT Pranoto. "Rencana pihak Bandara APT Pranoto Samarinda per 1 April 2021 dimulai pelaksanaan itu. Prinsipnya Pemprov Kaltim sangat mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan itu," kata AFF Sembiring, dalam pernyataan resmi. Sembiring sapaannya menjelaskan, alat ini dinilai cukup efektif dan lebih cepat mendeteksi seseorang apakah sedang terpapar covid atau tidak. Apalagi, dari aspek biaya jauh lebih murah. Bahkan, produk ini pun hasil karya anak bangsa dan tentunya patut diapresiasi dan dihargai semua pihak. "Saya kira bagus dan layak untuk digunakan di Bandara APT Pranoto Samarinda. Sedangkan bandara lain hingga saat ini belum ada konfirmasi apakah juga menggunakan alat yang sama," jelasnya. Sebagai persiapan penggunaan alat skrining buatan Universitas Gadjah Mada itu, APT Pranoto telah melakukan uji coba terhadap pegawai di lingkungan bandara. Uji coba dilakukan bekerja sama dengan Klinik Media Farma sebagai penyedia jasa layanan test COVID-19. Kegiatan itu juga melibatkan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Samarinda, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Dinas Perhubungan Kota Samarinda, TNI, Polri serta maskapai yang beroperasi di sana. Pelaksanaan uji coba tersebut dilakukan untuk mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dikonsep dan melihat flow management pemeriksaan, sehingga diharapkan dalam pelaksanaan tes dapat berjalan baik. Terkait dengan implementasi alat GeNose C19 tersebut masih menunggu regulasi pendukung dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional dan regulasi turunannya dari Kementerian Perhubungan. Untuk tahap awal, telah datang 3 unit alat tes GeNose C19, beserta 10.000 kantong tiup dan 100 filter. Sementara untuk kapasitas periksa 1 unit GeNose C19 adalah sekitar 30 orang per jam. Sehingga untuk 3 unit GeNose C-19, dapat memeriksa hingga 90 penumpang per jamnya. (krv/yos)
Tags :
Kategori :

Terkait