Nelayan Samboja Ditangkap, Simpan Ratusan Gram Sabu-sabu Siap Edar
Minggu 31-01-2021,13:35 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Kukar, nomorsatukaltim.com - Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menambah daftar panjang kasus tangkapan narkoba, jenis sabu-sabu. Jumlahnya pun tidak sedikit, seberat 153,6 gram.
Pelaku berinisial ND (50) memang sudah lama dicurigai. Karena adanya laporan warga sekitar yang mulai resah dengan aksi transaksi jual beli narkoba yang dilakukan pelaku. Yang memang kebetulan sehari-hari berprofesi sebagai nelayan itu. Tidak butuh waktu lama, setelah melakukan penyelidikan sejak dini hari, akhirnya kepolisian berhasil meringkus pelaku.
Benar saja, tepat di samping pelaku didapati 81 poket sabu-sabu ukuran kecil. Penggeledahan pun terus dilakukan, alhasil didapati lagi 369 poket sabu-sabu di dalam kamar. Yang sudah dikemas sebelumnya dan siap edar.
"Iya ada tangkapan (total) 450 poket, terlibat jaringan besar," jelas Kasat Resnarkoba Polres Kukar Iptu Encek Indrayani pada nomorsatukaltim.com, Minggu (31/1/2021).
Bersamanya juga diamankan sejumlah uang sebesar Rp 22,5 juta. Diduga hasil dari penjualan yang berhasil dihimpun pelaku selama ini.
Saat ini pelaku sudah digelandang ke Mapolres Kukar. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mencari bandar utama yang memasok barang haram tersebut kepadanya.
Kini pelaku terancam dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku pun bakal terancam dibui dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. (mrf/zul)
Tags :
Kategori :