Jalan Tengah Muluskan Proyek Pabrik Semen Saat Wabah

Senin 25-01-2021,16:09 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Rencana pembangunan pabrik semen di Kutai Timur berujung kegaduhan. Proyek patungan perusahaan Indonesia-Tiongkok dianggap melakukan kegiatan sebelum melengkapi perizinan. Pelaku usaha khawatir ribut-ribut ini berdampak terhadap upaya pemerintah mengerek ekonomi.

nomorsatukaltim.com - Pertemuan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah Kutai Timur sempat diwarnai ketegangan. Hal ini terjadi setelah  Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjelaskan proses perizinan yang diajukan PT Kobexindo Cement. Perusahaan ini memiliki konsesi lahan seluas 822 hektare yang akan dijadikan pabrik semen di Desa Selangkau di Kecamatan Kaliorang dan Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon. “Hampir semua izin pembangunan pabrik belum lengkap. Tapi bagaimana bisa, mereka sudah beroperasi?” tanya anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Hasbullah. Perusahaan kata Hasbullah, sudah melakukan land clearing, padahal belum mengantongi Izin Pemanfaatan Kayu (IPK). Pemakaian alat berat juga tak lepas dari sorotan. Hasbullah mengatakan mobilisasi alat yang dilaporkan tidak sesuai dengan spesifikasi berat kendaraan. Kekuatan jalan yang hanya 12 ton dilintasi kendaraan dengan berat 60 ton. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kutim, Syaiful Ahmad mengakui sejumlah dokumen izin belum kelar diurus perusahaan. “Saat ini perusahaan masih eksisting di persiapan administrasi dan persiapan lahan. Sementara untuk pembangunan pabrik  belum berjalan,” katanya. Izin yang masih berproses itu adalah Izin Lokasi, Izin UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan), IMB (Izin Mendirikan Bangunan), IPK (Izin Pemanfaatan Kayu), dan master plan. Meski begitu, “pemerintah daerah tetap mengawal rencana pembangunan pabrik semen di Kecamatan Bengalon dan Kaliorang itu, mengingat kepentingan nasional,” kata Syaiful Ahmad. Temuan lain yang memicu kritik ialah keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok. Mereka bekerja pada sektor non skill yang bisa dikerjakan penduduk lokal. Data yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyebut sudah ada 24 TKA yang bekerja di perusahaan itu. Para TKA disebut mendapat surat izin dari pemerintah pusat. Soal ini dibenarkan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans, Manumpak Tampubolon. Manumpak mengaku masih mempelajari dokumen yang dikirimkan sehari sebelum rapat dengan DPRD itu. “TKA seharusnya untuk kebutuhan skill khusus, Ternyata penempatan juga diperuntukkan bagian nonskill,” bebernya.   Selain itu, izin penempatan TKA yang ada dalam dokumen juga disiapkan untuk beberapa daerah. Menurut Manumpak, keberadaan TKA nonskill selain mengambil porsi tenaga kerja lokal juga berpotensi menggerus pendapatan daerah dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Padahal dalam setahun (penghasilan) TKA bisa mencapai US$ 1.000 dolar. Ini tentu merugikan,” paparnya. Soal temuan ini, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan mengatakan persoalan TKA tidak bisa dianggap enteng. “Penempatan TKA ini, harus sesuai aturan. Semua aturan sudah jelas. Jadi jangan sampai nantinya tenaga kerja lokal tidak terserap akibat terlalu banyak pemanfaatan TKA ini,” bebernya.

CERITA BERMULA

Rencana pembangunan pabrik semen di Kutai Timur mulai berembus kencang dua tahun lalu. Saat itu, Gubernur Kaltim Isran Noor menerima  audiensi dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Zhejiang dan Hongshi Holdings. Dalam pertemuan itu terungkap Hongshi Holdings, perusahaan semen terbesar kedua di Tiongkok, ingin membenamkan modal. Investasi yang disiapkan antara US$ 1 miliar sampai US$ 2,1 miliar. Atau sekitar Rp 14 triliun sampai Rp 28 triliun dengan kurs Rp 14.000. Pada pertemuan di Kantor Gubernur, Isran Noor mengatakan perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan semen eksisting di, PT Kobexindo Cement. Secara lisan, Isran Noor mengaku menyetujui rencana itu dengan menekankan pentingnya komitmen perusahaan melakukan transfer ilmu dan teknologi. Selain itu, juga penggunaan tenaga kerja lokal. “Tenaga asing boleh masuk namun untuk tenaga teknis dan manajemen. Dan harus ada transfer teknologi ke daerah,” tegas Isran Noor dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan 15 Maret 2019. Dalam pertemuan itu Deputy Director General Hongshi Holdings, Xu Xing mengatakan pabrik semen itu bisa memiliki 13.000 pegawai. "Di Indonesia,  ini akan menjadi pabrik semen yang paling besar," tutur Xu Xing. Mantan Bupati Kutim, Ismunandar menyebut semua izin atas pabrik tersebut sudah ada, dengan izin pabrik semen sebelumnya, Kobexindo Cement. Mantan pejabat yang tengah menghadapi sidang korupsi itu mengatakan keberadaan pabrik semen akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan KEK Maloy. Sedangkan Kepala Dinas Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur Wahyu Widhi Heranata menyatakan perlu ada jaminan terkait kewajiban perusahaan menjaga lingkungan. "Lokasi pabrik ini kan masuk arena karst jadi perlu dilihat bagaimana komitmen dan sistem pengelolaan kelestarian lingkungan." Akan tetapi pernyataan ini diralat Isran Noor yang menyatakan pabrik semen yang meliputi dua kabupaten (Kutai Timur dan Berau) tidak mengganggu kawasan Karst Sangkulirang Mangkalihat.

TANGGAPAN PELAKU USAHA

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim, Slamet Brotosiswoyo mengatakan pemerintah dan DPRD Kutim harus mencari jalan keluar untuk mengatasi kebuntuan. Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk mengambil keputusan berdasarkan kepentingan luas. “Dampaknya bagi investasi akan besar, seandainya ada investor dipersulit degan aturan-aturan. Ini saatnya pemerintah daerah mencari terobosan,” ujarnya, Minggu (24/1/2021). Menurut Ketua Apindo tiga periode ini, keberanian pelaku usaha melakukan ekspansi di tengah situasi sulit, harus didukung. Apalagi, menurut Slamet Brotosiwoyo, pemerintah pusat dan provinsi terus berupaya menarik investor. “Bagaimana presiden dan gubernur bersusah payah mendatangkan investor, tapi daerah mempersulit izin. Nggak nyambung,” katanya. Ia meminta pemerintah daerah mengikuti cara pusat yang memberikan dispensasi, bahkan insentif agar usaha bergerak di saat wabah. Berkaitan dengan penggunaan tenaga kerja asing, Slamet mengatakan, hal ini harus menjadi perhatian semua pihak. “Satu-satunya cara supaya tenaga kerja dipakai ialah dengan meningkatkan kompetensi skill,” katanya. (bct/fey/boy/yos)
Tags :
Kategori :

Terkait