Bankaltimtara

Mengganggu Warga, 32 Pelajar Bolos Sekolah Langsung Ditertibkan Satpol PP Kubar

Mengganggu Warga, 32 Pelajar Bolos Sekolah Langsung Ditertibkan Satpol PP Kubar

Pelajar yang terjaring razia diberikan pembinaan dengan pendekatan humanis oleh petugas.-istimewa-

KUBAR, NOMORSATUKALTIM– Sebanyak 32 pelajar yang ketahuan bolos sekolah ditertibkan jajaran Polres dan Satpol PP Kubar.

Para pelajar ini ketahuan bolos sekolah di Lingkungan Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok.

Penertiban ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan pelajar di luar sekolah saat jam pelajaran.

Dari informasi yang didapat, para pelajar tersebut diketahui sering berkeliaran di lingkungan permukiman warga, serta memarkir kendaraan di area rumah penduduk.

Kasat Satpol PP Kubar, Yustinus Giri, mengatakan bahwa laporan masyarakat menjadi dasar utama dilaksanakannya operasi tersebut.

BACA JUGA:Pemkab Kutai Barat Siapkan Rp50 Miliar untuk 3 Proyek Gedung SMP

Ia menilai partisipasi warga sangat penting dalam menjaga ketertiban lingkungan sekaligus mendukung proses pendidikan.

“Keluhan warga kami tindaklanjuti. Pelajar yang seharusnya berada di sekolah justru berkumpul di lingkungan pemukiman, dan itu tentu mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat,” ujar Yustinus, Kamis 22 Januari 2026.

Menurutnya, permasalahan pelajar membolos tidak bisa dipandang sepele.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Jadi Usulan Prioritas Musrenbang Kecamatan Nyuatan

Selain merugikan pelajar itu sendiri, kebiasaan tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

Seperti kebisingan dan penggunaan fasilitas warga tanpa izin.

Yustinus menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihak sekolah telah meminta pendampingan Satpol PP untuk menangani persoalan tersebut.

Sinergi antara sekolah, aparat, dan masyarakat dinilai penting agar permasalahan dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait