Alat Incinerator Segera Tiba di Kutim, Sampah Tinggal Bakar

Sabtu 23-01-2021,00:22 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kutim, nomorsatukaltim.com – Rencana Pemkab Kutai Timur (Kutim) membangun Tempat Pembuangan Sementara Terpadu (TPST) bukan sekedar isapan jempol. Selain telah mematangkan lahan, kesiapan alat incenerator juga dipastikan. Dengan alat itu, dijamin sampah tak lagi menumpuk di lokasi TPST.

Ditargetkan delapan bulan sudah rampung. Plt Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengatakan pemkab dibantu oleh PT KPC untuk proses pembangunan. Termasuk penyediaan alat incenerator. Juga dibiayai perusahaan batu bara tersebut. Sehingga bisa mengatasi masalah sampah di Sangatta Utara. Populasi Kecamatan Sangatta Utara mencapai separuh dari total penduduk Kutim. Alhasil produksi sampah juga membludak. Diperkirakan 80 ton dihasilkan saban hari. Sementara, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota semakin overload. “Maka diharapkan TPST ini bisa jadi solusi. Agar bisa menampung sampah 50 ton per hari di Sangatta Utara,” imbuhnya. Alat incenerator itu adalah alat pembakaran sampah teknologi tinggi. Hasil dari pembakaran tersebut berupaya abu yang bisa dimanfaatkan untuk bahan batako. Selain itu, jika harus ditimbun ke tanah pun tidak menyebabkan pencemaran. “Jadi jika sebelumnya kita pakai sistem timbun dan bakar secara manual di TPA. Sekarang sudah ada sistem yang lebih efektif,” bebernya. Alat pengolah sampah dari Bandung tersebut kabarnya akan segera tiba di Kutim. Dengan sistem pembakaran yang rendah emisi membuat pemkab tertarik untuk memakainya. Lahan pun disiapkan seluas 1 hektar di belakang Pasar Induk Sangatta. “Jadi sekitar 8 bulan prosesnya pembuatannya. Semoga selesai tepat waktu,” katanya. Sementara itu Konsultan alat incenerator, Farah Johan mengatakan mesin ini menyasar sampah rumah tangga dan pasar. Kapasitas sampah yang dapat ditampung sebanyak 50 ton per harinya. Serta memastikan prosesnya tidak ada sampah menumpuk lagi. “Jadi begitu sampah datang langsung masuk ke mesin. Jadi tidak ada sampah yang menumpuk lagi,” ucap Farah. Dengan begitu, lahan yang disiapkan pemkab seluas 1 hektare dinilainya lebih dari cukup. Lantaran dimensi mesin memiliki panjang 200 meter dan lebar 100 meter saja. Maka masih banyak ruang yang bisa dipakai untuk keluar masuk kendaraan pengangkut sampah. “Karena langsung diolah. Maka tidak perlu khawatir TPST nantinya menimbulkan bau yang tidak sedap,” imbuhnya. Sebelum proses pembakaran, terlebih dulu dilakukan pemanasan uap air. Sehingga sampah yang dibakar benar-benar hancur menjadi abu ketika dibakar. Teknik tersebut untuk memastikan sampah plastik tidak lagi berbahaya ketika dibuang. “Jadi benar-benar hancur dan tidak berbahaya jika abu hasil pembakaran tidak dimanfaatkan,” bebernya. Selain itu, pihaknya juga membekali pelatihan operasional alat tersebut. Nantinya personel Dinas Lingkungan Hidup Kutim akan dilatih. Termasuk pula proses perbaikan dan perawatan alat tersebut. Proses perakitan alat pun rencananya akan dilakukan di Kutim. “Mungkin perlu waktu sekitar 5 bulan sampai nantinya alat benar-benar bisa beroperasi,” tuturnya. Tentu dengan alat tersebut proses pengelolaan sampah lebih efisien. Sebab tidak lagi membutuhkan lahan luas. Selama ini proses akhir pengolahan sampah dengan cara ditimbun dalam tanah. Dan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Adanya alat moderen ini tidak membutuhkan lahan yang luas karena semua sampah masyarakat akan langsung dibakar, kecuali sampah B3,” jelasnya. (bct/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait