Petugas pelayanan di kantor Disdukcapil saat melayani warga. (sayid/diswaykaltim.com) Penajam, DiswayKaltim.com – Kekurangan blangko KTP elektronik masih terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU). Sejak dua bulan lalu, Disdukcapil terpaksa hanya mengeluarkan surat keterangan. Sudah 2.300 lebih suket diterbitkan sebagai pengganti KTP-el. Karena stok blangko sangat terbatas. Kepala Disdukcapil PPU Suyanto mengatakan kekurangan ini karena jatah dari Kementerian Dalam Negeri yang juga terbatas. Dalam sekali pengambilan, kata dia, hanya dijatah 100 hingga 500 blangko. “Kondisi ini memaksa kita berpikir agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Blangko yang ada digunakan dengan skala prioritas,” terangnya. Menyiasati keterbatasan stok. Disdukcapil mencetak blangko bagi masyarakat yang memang belum pernah memiliki KTP el. “Bagi yang baru nikah, baru pindah kita berikan suket. Kami betul-betul mengutamakan yang belum punya KTP. Karena suket juga berlaku untuk kepengurusan kependudukan baik itu di bank ataupun di imigrasi,” ucapnya. “Memang banyak yang komplain tentang ini (kekurangan blangko). Kita berikan penjelasan dengan santun bahwa kondisi kita seperti ini. Kondisi kita ini sudah ada dua bulan setengah sejak awal Juli 2019,” pungkas Suyanto. (k/syd/eny)
Sudah Dua Bulan Disdukcapil PPU Kekurangan Blangko KTP
Jumat 20-09-2019,00:23 WIB
Editor : Benny
Kategori :