Kutim, nomorsatukaltim.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali merombak komposisi pimpinan di DPRD Kutai Timur (Kutim). Pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi pasca Uce Prasetyo mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati. Ia digantikan oleh Hasbullah Yusuf. Yang telah ditunjuk oleh partai.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, Uce Prasetyo adalah calon legislatif PPP yang bertarung di dapil 1 (Kecamatan Sangatta Utara). Uce berhasil mengumpulkan 2.521 suara di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Karena maju menjadi calon wakil bupati, ia otomatis harus mundur sebagai wakil rakyat.
Sementara saat Pileg 2019, Hasbullah mendulang 1.818 suara atau berada di urutan keempat. Sementara PPP hanya bisa meraih jatah tiga kursi di dapil 1 tersebut. Urutan pertama adalah Ramadhani dengan 3.548 suara. Kemudian Uce. Urutan selanjutnya Hepnie Armansyah. Dengan torehan 1.968 suara.
Mundurnya Uce membuat kursi yang ditinggalkannya menjadi milik Hasbullah. Partai pun telah menyetujui PAW tersebut. Proses di KPU dan gubernur untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri juga telah rampung.
Ketua DPRD Kutim Joni memastikan PAW tersebut. Bahkan proses pelantikan pun dilakukan pada 16 Desember 2020. “Rencananya jam 10 besok (hari ini), Pak Hasbullah akan dilantik,” ucap Joni. Dia memastikan, proses PAW sudah sesuai prosedur. Sehingga, menurutnya, syarat untuk pelantikan dinyatakan sudah kelar. “Setelah (ada) mendapat surat persetujuan menteri,” ujarnya.
Sementara itu, untuk PAW mantan Ketua DPRD Kutim, Encek UR Firgasih masih perlu menunggu putusan inkrah atas perkara hukum yang dihadapinya. Sehingga Encek masih berstatus anggota DPRD Kutim.
Karena itu, PAW dari PPP hanya menggantikan kekosongan kursi yang ditinggalkan Uce. “Karena aturan yang berlaku seperti itu. Harus menunggu hasil perkara benar-benar inkrah dulu,” tandasnya. (bct/qn)