Kapolda Kaltim Imbau Tak Berkerumun Jelang Pergantian Tahun

Kamis 03-12-2020,09:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

PPU, nomorsatukaltim.com - Menjelang akhir tahun, kepolisian mengimbau masyarakat tidak berkumpul. Jika masih ngotot untuk berkerumun, maka siap-siap saja bakal dibubarkan aparat.

Hal ini ditegaskan Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dalam kunjungannya ke Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (2/12/2020). "Akhir tahun, kita tetap sesuaikan semua kegiatan dengan protokol kesehatan (prokes). Baik kegiatan ibadah dan kegiatan wisata di akhir tahun," ujarnya. Bukan melarang, tapi menaati anjuran pemerintah itu. Sebagai upaya pencegahan menyebarnya COVID-19. Agar wisata masih bisa didapatkan, pun ibadah masih bisa berjalan. Tapi kesehatan juga tetap terjaga. Seperti biasanya yang terjadi di Indonesia, khususnya juga di PPU, pergantian tahun selalu disambut dengan perayaan-perayaan. Baik berkumpul di tempat-tempat wisata. Karena biasanya enggak sedikit yang menggelar itu. "Karena kalau sudah berkerumun, itu potensinya besar untuk tersebarnya COVID-19," tegasnya. Instruksi ini berkaitan dengan ketetapan Kapolri. Bahwa tak ada izin keramaian. Maka itu ia berharap, masyarakat juga bisa mendukung itu. Jika tidak, maka jelas akan ada tindakan yang akan diambil. Meski hari libur sudah dipangkas 3 hari. Tetap tidak ada jaminan kerumunan jelang tahun baru tak ada. Personel juga sudah diinstruksikan untuk berjaga. Mengawasi aktivitas masyarakat mulai 25 Desember, Hari Raya Natal sampai Tahun Baru. "Ya, semoga tidak ada yang ngumpul-ngumpul. Supaya tidak ada pembubaran," pungkas Herry. (rsy/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait