Jelang Hari Pemilihan, Petugas KPPS di Kutim Jalani Rapid Test
Minggu 29-11-2020,12:12 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Kutim, nomorsatukaltim.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim) mulai melaksanakan rapid test bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Rapid test dilakukan untuk memastikan petugas aman dari COVID-19.
Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Faridah mengatakan, rapid test bagi anggota KPPS dimulai pada 28 November.
“Ini waktu paling pas pelaksanaannya. Sebab rapid test berlaku selama 14 hari, jadi kita ambil sampai beberapa hari setelah 9 Desember agar masih berlaku,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/11/2020).
Ia menyebut, anggota KPPS juga diminta melakukan rapid test sebelum mengikuti bimbingan teknis (Bimtek). Nantinya, bagi anggota yang reaktif akan dilanjutkan melakukan tes swab. Jika hasilnya positif, maka statusnya akan ditangguhkan untuk mengikuti bimtek. Pihaknya akan menunggu hingga petugas tersebut sehat atau bisa diganti dengan yang lain, karena bimtek hanya butuh 3 orang.
KPU Kutim menargetkan rapid test selesai pada akhir November, sehingga bisa lebih fokus mempersiapkan protokol kesehatan di TPS.
“Kita sudah lakukan simulasi pelaksanaan protokol kesehatan. Semuanya masih baik-baik saja, tidak ada laporan penularan, fokus kita saat ini bagi KPPS agar rapid test, kemudian baru fokus ke TPS,” katanya.
Sebelumnya diketahui, protokol kesehatan yang ketat akan diterapkan di TPS saat pemilihan. Di antaranya seperti jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan. Selain itu, panitia akan membuat jadwal untuk masing-masing pemilih yang datang ke TPS untuk mengurangi kerumunan.
“Kita bagi waktunya menjadi lima, maka setiap yang datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan, kalau ada yang terlambat tidak apa-apa, tetap bisa memberikan suaranya,” katanya. (Oke/zul)
Tags :
Kategori :