Bankeu Belum Ditetapkan, Kontroversi Donasi Tak Berisi

Minggu 29-11-2020,12:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ternyata belum menetapkan besaran bantuan keuangan (bankeu) daerah tahun 2021. Polemik bankeu mencuat setelah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Muhammad Adam, terang-terangan mengkritik koleganya di Balikpapan.

nomorsatukaltim.com - Sampai pekan ini, Pemprov Kaltim belum menetapkan bankeu bagi sepuluh kabupaten/kota di wilayah ini. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Sa'duddin mengatakan, bankeu menjadi satu paket bahasan Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021. Dari penjelasan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) itu, penetapan besaran bankeu masih melalui jalan berliku dan masih panjang. Prosedurnya begini. Pemrov Kaltim mengusulkan besaran bankeu ke DPRD. Anggaran dibahas dalam rapat KUA-PPAS. Lalu dibahas lagi di nota penjelasan keuangan. Kemudian dibahas lagi pada rapat persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dan terakhir di Kementerian Dalam Negeri. “Di Kemendagri pun ketika ada evaluasi, masih bisa berubah,” kata Sa’duddin. Bankeu untuk setiap daerah, lanjut Sa'duddin, tak sama jumlahnya. Sesuai dengan usulan program pemerintah kabupaten/kota. "Tergantung kebutuhan masing-masing kabupaten," katanya. Dalam pembahasan KUA-PPAS, Pemprov Kaltim mengusulkan bankeu sebesar Rp 1.784.860.367.414. Atau Rp 1,78 triliun. Ini naik dibanding jumlah pada rancangan awal KUA-PPAS yang disampaikan ke Banggar oleh TAPD. Awalnya, bankeu yang diusulkan kurang dari Rp 1 triliun. Ada kenaikan sebanyak Rp 847,5 miliar. Pemprov Kaltim merencanakan belanja daerah tahun 2021 sebesar Rp 11,49 triliun. Jumlah itu terbagi menjadi Belanja Operasi sebesar Rp 4,99 triliun, Belanja Modal Rp 2,32 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp 150 miliar, dan Belanja Transfer Rp 4,02 triliun. Anggota DPRD Kaltim Muhammad Adam menyesalkan sejumlah fraksi DPRD Balikpapan menolak bankeu. "Sudah terang benderang dalam status saya itu. Dalam rapat paripurna (DPRD Balikpapan), ada enam fraksi yang menolak bankeu (dari provinsi). Ini kan pertanyaan besar. Sementara kabupaten kota itu berebut bagaimana mendapatkan bankeu sebanyak-banyaknya," kata Adam, Jumat (27/11/2020). Padahal, kata Adam, selama ini, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengeluhkan besaran dana bankeu yang dianggap terlalu kecil dibanding daerah lain. Politisi Hanura itu mengaku belum mengetahui bankeu yang diberikan ke Balikpapan pada tahun anggaran 2021. "Ini kita baru usulkan. Kami belum memastikan berapa. Tapi baru diusulkan, sudah diributi," tambahnya. Muhammad Adam mengatakan DPRD Balikpapan tak bisa mendikte peruntukkan bankeu. Pasalnya, bankeu yang diberikan, didasarkan pada pengajuan kepala daerah dan usulan-usulan masyarakat dalam reses anggota DPRD. "Dalam hal bantuan. Dia (DPRD Balikpapan) tidak bisa mendikte kami. Berdasarkan hasil reses kami, 99 persen meminta jalan lingkungan. Kalau mau (membiayai) program lain, jangan dari bankeu. Namanya bankeu, berdasarkan hasil reses," ungkapnya. Sedangkan Ketua Badan Anggaran DPRD Balikpapan Syukri Wahid menilai ada kesalahpahaman. Menurutnya, dalam konteks ini, ada mispersepsi. "Ada miskomunikasi. Logikanya begini, apa mungkin orang nolak (menolak) ada uang datang dari provinsi untuk Balikpapan. Bankeu itu kan salah satu item pendapatan daerah," katanya. Yang jadi sorotan pihaknya, selama beberapa tahun ini, bankeu dari pemprov selalu menyentuh aspek jalan lingkungan. Alangkah baiknya, bila bankeu tak hanya untuk jalan lingkungan. Melainkan juga diusulkan untuk pembiayaan program-program lain yang termasuk dalam RPJMD Balikpapan. "Jalan lingkungan juga masuk RPJMD. Tapi jalan lingkungan tahun ini sudah overload. Bahkan dinas pekerjaan umum sudah angkat tangan (untuk pengerjaannya). Maksud kami, kan RPJMD tidak hanya jalan lingkungan, tapi ada juga penanganan banjir, pembangunan bozem, sekolah. Maksud saya, disinergikan dengan itu," kata Syukri, Jumat (27/11/2020). Yang diminta pihaknya, lanjut Syukri, usulan bankeu menyesuaikan dengan target RPJMD. Bukan hanya program jalan lingkungan. Namun juga program lainnya. Di dalam RPJMD. Dan baginya, ada banyak program RPJMD yang strategis selain jalan lingkungan. "Kan sayang kalau untuk jalan semua. Sementara bankeu, peruntukannya sesuai dengan yang diajukan. Tidak boleh dialihkan untuk pembiayaan lain," katanya. Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi tak mau masuk dalam polemik itu. "Bagaimana agar dua kepentingan ini bisa berjalan bersama. Program prioritas yang dibantu provinsi juga bisa jalan. Program janji anggota DPRD Balikpapan juga bisa berjalan," terang wali kota dua periode itu. (sah/yos)
Tags :
Kategori :

Terkait