Kondisi Jalan Provinsi Kaltim: 10 Persen Baik

Senin 23-11-2020,19:52 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Anekdot ini sudah bertahun-tahun jadi bahan candaan warga Kalimantan. Terutama mereka yang sering melakukan perjalanan darat Kalimantan Timur-Kalimantan Selatan. “Kalau kita terbangun karena merasakan jalan bergelombang, itu artinya kita sudah masuk wilayah Kaltim.”

nomorsatukaltim.com - Meski konektivitas antar kedua wilayah itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi kualitas jalan provinsi di wilayah Kaltim memang buruk. Hanya sebagian kecil, jalan di daerah ini tergolong baik. Sebagian besar, masuk dalam kategori sedang dan rusak. Terutama, jalan di daerah pelosok kabupaten. Dari data Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur tahun 2019 tercatat. Panjang jalan di seluruh wilayah Kaltim sepanjang 15 ribu kilo meter lebih. Yang terbagi berdasarkan tingkat kewenangannya. Yakni jalan negara sepanjang 1.710,91 kilo meter. Jalan provinsi 895,09 kilo meter dan jalan kabupaten/kota 12.753,80 kilo meter. Dari data tersebut. Untuk jalan provinsi hanya 10,47 persen kondisi jalan yang masuk dalam kategori baik. Sisanya, 50,97 persen masuk dalam kategori jalan sedang, 21,80 persen kondisi jalan rusak. Dan 16,76 persen masuk dalam kategori kondisi jalan yang rusak berat. Sementara kondisi jalan negara 80,78 persen kondisi baik. Dan 19,22 persen dalam kondisi tidak baik. Begitu pula dengan konektivitas antar provinsi. Tak seperti di Jawa dan Sumatera misalnya. Yang memiliki konektivitas jalan antar daerah. Di Kalimantan, belum ada akses darat yang memadai. Untuk menghubungkan mobilitas antar provinsi. Misalnya, antara Kalimantan Timur hingga ke Kalimantan Barat. Padahal, akses jalan merupakan sarana transportasi yang penting. Untuk menunjang pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Sebagai arus pergerakan orang, barang, dan jasa. Anggota DPD RI, Aji Mirni Mawarni turut menyoroti permasalahan ini. Senator asal Kalimantan Timur ini menyebut. Kaltim merupakan salah satu daerah penyumbang devisa negara tertinggi secara nasional. PDRB Kaltim tercatat sebesar Rp 653,68 triliun pada 2019. Namun, alokasi anggaran yang disalurkan pemerintah pusat untuk pembangunan di Kaltim masih sangat terbatas. Hanya sekitar 4 persen dari PDRB yang disetorkan. "Yang kembali ke Kaltim kan cuma 16 triliun. Ke mana yang lain?" kata Aji Mirni, baru-baru ini. Hal inilah, menurut dia, menjadi penyebab pembangunan infrastruktur jauh tertinggal, dibandingkan daerah lainnya. Infrastruktur di Kaltim perlu mendapat perhatian serius oleh pemerintah pusat. Termasuk pembangunan jalan. Mengingat besarnya peran sumber daya alam (SDA) dalam menopang perekonomian nasional. Aji menuntut semestinya ada porsi khusus bagi Kaltim di APBN. Untuk mengentaskan pembangunan infrastruktur dasar. Alokasi untuk Kaltim harus lebih ditingkatkan untuk membangun jalan. Baik antar kabupaten, antar kecamatan, dan antar desa. Namun, Aji menyadari dengan sistem negara kesatuan. Kaltim harus patuh pada kebijakan pemerintah pusat. "Saya paham kenapa kita tidak diberi dana besar. Selain karena kondisi UU, kan melanggar konstitusi kalau teriak otsus. Menuntut dana perimbangan juga tidak berhasil," ungkapnya. Menurutnya, yang bisa dilakukan saat ini adalah mengajukan proposal pembangunan ke pos-pos kementerian. Para pemerintah daerah dituntut lebih proaktif dalam memperjuangkan proyek pembangunan ke pemerintah pusat. Dengan menyediakan laporan dan data pendukung yang kuat. "Bikin laporan, kita perjuangkan sama-sama di pusat. Pusat pasti mendengar selama ada data yang jelas," sebut mantan Dirut PDAM Kutai Timur ini. Yang sering menjadi masalah selama ini, ungkap Aji, minimnya laporan dan informasi data yang yang dimiliki pemerintah daerah. Terutama, di tingkat desa. Sebagian besar pemerintah desa, tak memiliki SDM mumpuni untuk membuat laporan dan proposal pengajuan proyek. Sehingga turut menghambat proses pembangunan. "Artinya SDM lagi. Di sinilah peran pemerintah daerah. Perlu mendampingi aparat desa," pungkasnya. Terpisah, Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setdaprov Kaltim, Fadjar Djojoadikusomo mengatakan. Berdasarkan laporan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. Pada tahun 2020, BBPJN telah mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp 236,9 miliar. Untuk proyek preservasi yang meliputi perawatan dan perbaikan jalan di Kaltim. "Status per 4 November 2020, untuk realisasi fisik sudah 73 persen," ujarnya. Pihaknya juga proaktif mengajukan proyek pembangunan aksesibilitas jalan ke pemerintah pusat. Salah satunya, adalah proyek pembangunan Jalan Raya sepanjang 340 kilometer dari Tering-Long Bagun hingga Long Pahangai di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional. Terbaru, pemerintah provinsi sedang bernegosiasi untuk mendapatkan pendanaan pusat. Untuk pembangunan akses jalan pendekat ke Jembatan Pulau Balang. Yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan.

280 KM

Awal tahun ini Gubernur Isran Noor menyatakan rencana pembangunan jalan perbatasan sepanjang 280 kilometer. Jalan perbatasan itu meliputi Desa Ujoh Bilang Kecamatan Long Bagun hingga Kecamatan Long Pahangai dan Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). "Sudah tekad kami memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang merata. Termasuk infrastruktur jalan perbatasan," katanya di hadapan di depan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur. Bagi Isran Noor, membangun infrastruktur jalan sama halnya mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi daerah. Sebab, keterisolasian kawasan pedalaman dan perbatasan yang selama ini dialami Kaltim akan terbuka karena adanya aksesibilitas jalan. Selain memudahkan distribusi barang dan arus orang. Tentu menurut Isran, mampu memperlancar arus komoditas yang dimiliki di sentra-sentra pertanian termasuk komoditi lainnya. "Otomatis akan berimbas pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di pedalaman dan perbatasan," ungkapnya. Pembangunan jalan perbatasan masuk dalam program proyek strategis nasional (PSN) yang dicanangkan presiden. Pemprov Kaltim, menurut Isran Noor berupaya menghindari mega proyek (proyek tahun jamak) dengan biaya APBD, tetapi diarahkan masuk dalam skema pembiayaan Proyek Strategis Nasional.  (krv/yos)
Tags :
Kategori :

Terkait