Ada Pungli di Jembatan Penjalin Tabang
Kamis 19-11-2020,22:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
KUKAR, nomorsatukaltim.com - Laporan tidak mengenakkan dari masyarakat di Kecamatan Tabang, akhirnya sampai di telinga DPRD Kukar. Diketahui, ada praktik pungutan liar (pungli) yang dialami masyarakat oleh sekelompok orang. Apabila ingin melalui akses sekitar Jembatan Penjalin, di Desa Umaq Dian, Kecamatan Tabang.
Ya, memang diketahui Jembatan Penjalin ambruk dua kali. Dengan interval waktu hampir dua bulan. Yang pertama pada awal Agustus 2020. Disusul ambruk di sisi lainnya pada akhir September 2020 silam.
Anggota DPRD Kukar, Jumarin Thripada mengatakan, sekelompok masyarakat di sana melakukan perbaikan akses penghubung sementara secara mandiri.
"Mungkin karena ada pembiayaan, akhirnya mereka melakukan pemungutan," ujar Jumarin ditemui di ruangan Rapat Paripurna DPRD Kukar.
Pungutan pun bervariasi. Untuk mobil biasa dikenakan Rp 100 ribu. Sementara mobil bermuatan dipatok Rp 150 ribu sekali lewat.
"Ini yang (laporan) kita terima, nah ini yang kita lihat masyarakat mengeluh di sini," tambahnya lagi.
Padahal, yang diangkut masyarakat adalah hasil buah pertanian mereka di sawah. Tentu ini membuat masyarakat semakin susah. Modal untuk berjualan semakin besar. Dan harus dikeluarkan sebelum hasil pertanian terjual.
Jumarin mengingatkan, pemerintah daerah jangan hanya sekedar kunjungan saja. Tapi juga memerhatikan permasalahan turunan yang terjadi. Penganggaran jadi sorotan utamanya. Jika perlu gunakan dana darurat. Sehingga jembatan penghubung 13 desa di Tabang tersebut segera beroperasi. Karena sudah seharusnya kewajiban pemerintah daerah.
Seluruh pihak pun, dituntut Jumarin agar adil dalam hal penanganan pembangunan. Tidak hanya di pusat kota saja. Pun juga di daerah terluar Kukar. Terlebih itu adalah akses ekonomi masyarakat.
"Ini kan jauh dari pantauan orang, di sana sangat penting jembatan itu," pungkas Jumarin. (mrf/zul)
Tags :
Kategori :