Ambyar…. Kinerja Perusda

Rabu 11-11-2020,15:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Perusahaan daerah di Kalimantan Timur mengalami tekanan besar sepanjang tahun 2020. Enam dari tujuh perusda, melaporkan proyeksi penurunan pendapatan. COVID-19 menutupi buruknya kinerja manajemen.

nomorsatukaltim.com - Salah satu perusahaan yang diharapkan berkontribusi bagi pendapatan daerah ialah PT Migas Mandiri Pratama (MMP). Perusahaan yang bergerak di industri minyak dan gas bumi itu, punya portofolio mentereng. Tengok catatan ini. Perusahaan mengelola participating interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Migas di Kalimantan Timur hingga tahun depan. Wilayah kerja yang dikelola meliputi Wilayah Kerja (WK) Mahakam, WK Sanga-Sanga, WK Attaka, WK East Kalimantan, WK Tengah, WK Rapak, WK Ganal, WK Bontang, WK Paser, dan WK Wain. Pengelolaan PI dilakukan PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam yang merupakan anak perusahaan. Di hilir, perusahaan juga membentuk PT Migas Mandiri Pratama Hilir (MMPH) Kalimantan Timur yang menjual sebanyak 623.000 tabung per tahun dan memiliki pangkalan agen LPG sebanyak 24 unit. Perusahaan ini juga melayani jasa angkutan BBM dengan armada truk tangki sebanyak 11 unit. Terdiri dari 9 unit kapasitas 10 kiloliter dan 2 unit kapasitas 5 kiloliter. Anak usaha lain yang dibentuk adalah PT MMP Marin yang melayani jasa perkapalan. Perusahaan memiliki 1 unit kapal SPWB Heydar 3802 (small LCT) yang beroperasi di Wilayah Kerja Mahakam dan dikelola Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Namun perusahaan melaporkan proyeksi penurunan pendapatan cukup dalam. Dari Rp 318 miliar pada APBD 2020, menjadi hanya Rp 19,44 miliar pada APBD Perubahan 2020. Anehnya, tidak ada laporan kinerja maupun laporan keuangan yang dapat diakses dalam situs perusahaan. Ketika website perusahaan diakses Selasa (10/11/2020), kolom Laporan Triwulan, Laporan Keuangan, dan Laporan Tahunan, kosong. Sementara dalam laporan yang dipublikasikan Humas DPRD Kaltim, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengkritik kinerja PT MMP. Perusahaan, sampai akhir tahun lalu disebut tidak menyetorkan Pendapatan Asli Daerah ke pemerintah. “Selain tak menyetorkan PAD, ternyata MMP juga memiliki piutang yang nilainya tidak sedikit,” bunyi pernyataan Akhmed Reza. Politisi Gerindra itu juga mengkritik perusda lain, termasuk Bankaltimtara yang saban tahun masih menerima penyertaan modal pemerintah.

PROYEKSI TAK TURUN

Masalah serupa tidak hanya dialami PT MMP. Dari tujuh perusahaan yang datanya kami terima dari DPRD Kaltim, enam diantaranya mencatatkan penurunan proyeksi pendapatan. Yaitu Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) yang melaporkan angka Rp 2,35 pada APBD Perubahan, dari sebelumnya Rp 3,05 miliar. Lalu Perusda Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera yang memproyeksikan pendapatan Rp 9,41 juta, lebih rendah dari sebelumnya Rp 20 juta pada APBD murni. Kemudian Bankaltimtara, proyeksi pendapatan anjlok menjadi Rp 92,92 miliar dari proyeksi awal Rp 191,22 miliar. Hanya Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera yang memerkirakan pendapatan tetap sebesar Rp 15,95 miliar. (lihat grafis) Dalam mencari jalan keluarnya kondisi perusda, Komisi II DPRD Kaltim sudah meminta evaluasi Pemprov Kaltim sebagai pemegang saham. Namun sudah berbulan-bulan Biro Ekonomi Setda Kaltim tak melaporkan hasil evaluasi mereka. “Rekomendasi agar pemprov melakukan evaluasi telah didorong tak lama setelah alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, Selasa (10/11). "Awal jabatan, Ketua Komisi II Veridiana Huraq Wang, supaya kami lakukan evaluasi terhadap perusda. Kemudian kami undang satu per satu. Kami panggil kepala Biro Ekononi, Pak Nazrin. Kami minta (perusda) dievaluasi semua." Lebih detail, kata Baharuddin, evaluasi yang dimaksud, tentang bagaimana pemanfaatan dan penggunaan dana yang sudah disertakan pemprov. Ke seluruh perusda. Kemudian hasil evaluasi tersebut diserahkan ke DPRD. Sehingga, DPRD dalam fungsi pengawasannya, juga mengetahui kemana larinya penyertaan modal. Jangan sampai, seperti kasus dugaan korupsi di tubuh perusda PT. Agro Kaltim Utama (AKU). Di mana, lanjut Bahar, modal yang disertakan ada yang diberikan ke perusahaan lain. Lalu tak kembali. "Kami minta laporan seluruh perusda, ke mana saja peruntukan sertaan modal dari pemprov. Kami minta kepala biro merincikan itu. Lalu laporannya diberikan ke kami," ujarnya. Sehingga, lanjut Bahar, pihaknya selain menjalankan fungsi pengawasannya, juga paham dalam hal penganggarannya. Karena mengetahui kondisi perusda yang bersangkutan. Dari laporan evaluasi tersebut. "Jadi kita tahu, oh ini perusda yang disuntik mati, ini perusda harus diberi anggaran. Sehingga, dalam hal penganggaran kita mengerti," katanya. Namun, hingga memasuki akhir tahun, apa yang diminta DPRD kepada Biro Ekonomi, belum terwujud. Padahal, kata Ketua Fraksi PAN itu, tak ada susahnya untuk melakukan evaluasi seperti yang diminta pihaknya. "Biro Ekonomi bisa memaksa. Kalau direktur perusdanya enggak mau, ya publikasikan. Biro Ekonomi punya kewenangan memanggil dan mengevaluasi. Terutama kelancaran pemanfaatan dana yang sudah disertakan," tambahnya. Kepala Biro Ekonomi, Nazrin yang coba dikonfirmasi soal progres evaluasi itu, belum memberi respons. Beberapa kali coba dihubungi melalui sambungan telepon, maupun melalui pesan WhatsApp, belum merespons. Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Muhammad Sa'bani mengatakan evaluasi selalu dilakukan. "Secara reguler, dilakukan evaluasi. Tentu akan ada tindak lanjut evaluasi itu," katanya, Selasa (10/11/2020). Ditanya soal dorongan evaluasi dari DPRD, dalam hal ini komisi II, Sa'bani mengakui belum. "Iya, nanti kami sampaikan hasil akhirnya," tuturnya. (sah/yos)
Tags :
Kategori :

Terkait