Tambal Sulam Modal

Senin 09-11-2020,14:24 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Ketergantungan Perusahaan Daerah terhadap suntikan dana keuangan daerah mendapat kritik legislatif. Di Bontang, wakil rakyat menyoroti rencana pemerintah setempat menyetor tambahan modal ke Bankaltimtara. Padahal, kondisi keuangan daerah sedang merana.

nomorsatukaltim.com - Rencana Pemerintah Kota Bontang menyetor tambahan modal ke Bankaltimtara mendapat kritik DPRD setempat. Sekretaris Fraksi Hanura-PAN, Abdul Samad menilai belum saatnya pemerintah daerah menambah investasi. Anggota Komisi III tiga itu menilai, pemerintah harus memaksimalkan pendapatan daerah yang tergerus selama pandemi. Apalagi, Abdul Samad menilai, kondisi Bankaltimtara saat ini sedang tidak baik-baik saja. "Kondisi LDR Bank BPD Kaltim saat ini masih 69 persen, masih jauh ketimbang standar sehat bank yang harus minimal 80 persen," katanya. LDR atau Loan to Deposit Ratio merupakan rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber. Sumber dana bank pada umumnya berasal dari dana pihak ketiga yang dihimpun bank kemudian disalurkan dalam bentuk kredit. Rasio LDR yang rendah mengindikasikan banyak dana yang menganggur yang belum disalurkan dalam kredit, namun kualitas likuiditas baik. Sebaliknya, apabila rasio LDR tinggi berarti penyaluran dana dalam bentuk kredit optimal, namun kemampuan likuiditas bank kurang baik. Tingkat LDR merupakan indikator kesehatan bank dalam menjalankan operasinya. Sebagian praktisi perbankan menyepakati batas aman LDR suatu bank adalah sekitar 85 persen. Namun batas toleransi berkisar antara 85-100 persen, namun menurut peraturan pemerintah maksimum rasio LDR ialah 110 persen. Dasar itulah yang menjadi pertimbangan DPRD Bontang supaya pemerintah berpikir ulang. “Karena investasi tujuannya mencari keuntungan. Yang akan semakin memperkuat keuangan daerah,” kata Abdul Samad dalam pandangan fraksi. Bukan hanya soal LDR, Samad menilai berdasarkan catatan fraksinya, total modal yang sudah diberikan Bontang ke BPD Kaltimtara sudah di atas batas maksimal. Batasan maksimal untuk modal adalah 18-19 persen dari total akumulasi modal. Nah, apabila pemerintah kekeh menambah modalnya. Maka jumlahnya bakal menabrak regulasi itu. "Kalau ditanamkan (setor) lagi, menjadi sekitar 22 persen realisasi modal ke bank BPD," ungkapnya. Dari catatan Disway-Nomor Satu Kaltim pada 2019, total investasi Pemkot Bontang ke bank plat merah ini sekitar Rp 63 miliar. Tapi untung yang diterima belum sampai 10 persen. Pun masih kecil sekali hanya Rp 4,3 miliar saja. Abdul Samad juga bilang, risiko lain dari penyertaan modal ke BPD Kaltimtara juga ada. Kredit macet. Saat ini, menurut Abdul Samad, kredit macet di perbankan lagi tinggi-tingginya. Ia meminta pemerintah menyadari, berinvestasi saat ini penuh risiko. Dosen Ekononi Universitas Trunajaya Bontang Chairul Rahman pun sependapat dengan dewan. “Investasi ya harus untung. Kalau risikonya tinggi, lebih baik jangan diteruskan. Bisa bahaya,” kata dia. Terkait keberatan anggota DPRD Bontang, manajemen Bankaltimtara belum berkomentar. Salah satu pejabat yang dikonfirmasi meminta waktu untuk menjawab isu ini.

TUNGGU PEMBAHASAN

Terkait temuan ini, Pemkot Bontang minta DPRD tak terburu-buru menyimpulkan rencana investasi itu. Sekretaris Daerah Aji Erlynawati meminta anggota dewan melihat seluruh informasi secara komprehensif. Supaya keputusan bisa diambil sejernih-jernihnya. "Tunggu di pembahasan raperdanya aja dulu, biarkan bank yang jelasin," ujar Aji Erlynawati. Di dalam pembahasan itu nanti, bank akan menjelaskan rencana bisnisnya, kondisi perusahaannya. Nah kalau sekarang dewan hanya mengetahui kulit-kulitnya saja. "Nanti teknisnya lebih mendalam biar bank yang jelasin ya," pungkasnya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih menjadi pemegang saham terbesar Bankaltimtara dengan porsi 36,34 persen. Kemudian disusul Pemkab Kutai Kartanegara yang menggenggam 13,59 persen, disusul Pemkab Berau 9,12 persen. Sementara Pemkab Bulungan memiliki 7,50 persen saham, dan sisanya 33,45 persen dimiliki pemerintah daerah lain di Kaltim. Pertengahan tahun ini Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyatakan absen menyertakan modal Bankaltimtara. Hal ini karena pandemi yang berdampak pada pendapatan daerah. Selama 10 tahun, Balikpapan sudah menyetorkan modal sebanyak Rp 120 miliar. Sementara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memilih tetap menyetor modal meski mendapat berbagai kritik. Dalam Laporan Keuangan Triwulan II – 2020 Bankaltimtara mencatat kas yang dikonsolidasikan sebesar Rp 789 miliar. Sementara posisi Desember tahun lalu, kas yang dikonsolidasi mencapai Rp 826 miliar. Total aset sebesar Rp 28,7 triliun. (wal/ava/yos)
Tags :
Kategori :

Terkait