UMKM Kukar Bakal Dapat Rp 2,4 Juta Dana Stimulan dari Pemerintah

Selasa 20-10-2020,15:54 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Kukar, nomorsatukaltim.com - Asa Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bakal kembali. Bantuan stimulan disebut akan dikucurkan demi menghidupkan kembali gairah usaha UMKM, setelah bonyok dihantam pandemi COVID-19.

Sebanyak 10.878 pelaku UMKM terdaftar telah diusulkan menerima dana stimulan ini. Tapi itu belum sepenuhnya. Masih ada peluang pelaku lainnya untuk diusulkan juga. Setelah batas pengusulan tahap pertama 18 September lalu. Kini diperpanjang sampai akhir November 2020 mendatang.

"Diperpanjang lagi dari Kementerian Koperasi dan UKM," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar Tajuddin pada Nomorsatu Kaltim, Jumat (16/10/2020).

Dinas Koperasi dan UKM Kukar memberikan deadline hingga 20 November saja. 10 hari selanjutnya untuk proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. Kemudian diserahkan ke pemerintah daerah hasil rekapitulasinya.

Seluruh pelaku UMKM diminta mendaftar. Karena kualifikasinya terbilang mudah. Yakni belum pernah dan bukan penerima kredit dari perbankan seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) misalnya. Seleksi dan verifikasi diserahkan ke yang punya hajat, yakni Kementerian Koperasi dan UKM.

"Target sebanyak-sebanyaknya untuk diusulkan," lanjut Tajuddin.

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta itu akan disalurkan ke tangan pelaku UMKM. Melalui bank plat merah yakni BNI dan BRI.

Sejauh ini, penyaluran bantuan stimulan satu kali saja per UMKM. Untuk tahun 2020. Peluang untuk tahap kedua pada 2021 bisa saja kembali dilakukan. Tentu dengan nominal ini, pelaku UMKM bisa memiliki sumber modal baru, di tengah pandemi COVID-19 yang tak kunjung reda.

Ini memang bukan pertama bantuan untuk sektor UMKM. Sebelumnya pemerintah daerah serahkan bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sembako, bagi masyarakat terdampak COVID-19. Diantaranya pelaku UMKM, masyarakat terdampak langsung COVID-19, masyarakat kurang mampu, serta pekerja sektor informal. Totalnya sekitar 51 ribu penerima manfaat.

Lain lagi dari pemerintah provinsi. Bantuan stimulan Rp 750 ribu juga diberikan, namun dibagi dalam tiga tahap. Tiap tahapnya sebesar Rp 250 ribu.

Salah satu pelaku UMKM, Abdul Rahim. Mengaku dirinya juga sudah mendaftarkan diri. Untuk diusulkan sebagai penerima. Syaratnya pun cukup mudah jelasnya.

Dengan adanya program bantuan stimulan dari pemerintah pusat ini, diharap bisa membantu usahanya yang terdampak pandemi COVID-19. Salah satunya melancarkan produksi usahanya. Apabila sudah mendapat transferan. Akan dipakai untuk biaya produksi. Serta bayar gaji karyawan yang sempat macet.

"Selama pandemi, omzet menurun drastis hingga 50 persen. Jadi stimulan cukup membantu," ujarnya.

Selama pandemi COVID-19. Orderan yang masuk jauh dari biasanya. sehingga produksi tidak ada. Ujung-ujungnya dirinya terpaksa merumahkan beberapa karyawannya.

"Kalau ada orderan, baru dipanggil lagi," pungkas Rahim. (mrf/sam)

Tags :
Kategori :

Terkait