Bawaslu Tolak DPT

Senin 19-10-2020,13:45 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020, Sabtu (17/10). Yakni sebanyak 424.221 pemilih.

Jumlah itu diketahui meningkat dari daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan pada September lalu, yang sebanyak 420.251 orang. Namun, lebih kecil dibanding DPT pada Pilkada 2015 dan Pileg 2019. (Selengkapnya lihat infografis) Namun demikian, penetapan DPT tersebut, mendapat penolakan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara. Bahkan, saat rapat pleno terbuka penetapan DPT di Hotel Grand Pangeran Khar, Tanjung Selor, Sabtu (17/10) lalu, anggota Bawaslu memilih walk out. Karena menurut anggota Bawaslu Kaltara Rustam Akif, berdasarkan analisa di lapangan, ditemukan 528 data ganda di 4 kabupaten/kota se-Kaltara. Menurutnya, ratusan data pemilih ganda itu, belum termasuk di Bulungan yang saat ini hasil penetapan DPT, masih proses pemeriksaan Bawaslu Bulungan. "Terkait data ini perlu diklarifikasi ulang. Cuma dari KPU Kaltara mengaku butuh waktu. Kami hanya menyampaikan rekomendasi temuan ini untuk ditindaklanjuti. Tidak menutup kemungkinan akan ditemukan juga data ganda di Kabupaten Bulungan," ujar Rustam Akif. Pihaknya berkeinginan apa yang menjadi temuan di lapangan, semestinya ditindaklanjuti sebelum ditetapkan sebagai DPT. Apalagi, kata Rustam Akif, masih ada cukup waktu yang dimiliki KPU. Untuk melakukan klarifikasi sebelum akhirnya menetapkan. “Kenapa juga harus buru-buru ditetapkan. Semestinya, kita analisa sama-sama untuk mendapatkan data pemilih yang akurat," katanya. "Atas sikap KPU itu, kami akan melakukan koordinasi dengan pimpinan mengenai penetapan DPT ini melalui pleno di Bawaslu," lanjut Rustam Akif. Sementara itu, Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami menegaskan bahwa pihaknya tetap menerima saran perbaikan dari Bawaslu Kaltara. Dalam surat yang dilayangkan Bawaslu, KPU diminta untuk menunda penetapan DPT sebelum temuan Bawaslu terkait adanya pemilih ganda diselesaikan. Lalu, terkait saran perbaikan dari Bawaslu, pria yang karib disapa Surya itu menyebut, akan tetap menjadi perhatian KPU. Pihaknya juga akan meminta KPU kabupaten/kota tetap melakukan pengecekan, walaupun berdasarkan data yang dimiliki, apa yang ditemukan Bawaslu muncul perbedaan pada nomor induk kependudukan (NIK). “Terkait ditemukannya pemilih ganda dengan ciri-ciri nama dan tempat tanggal lahir sama. Tapi ada elemen data yang itu tidak mungkin sama, yakni nomor induk kependudukan dan nomor induk kartu keluarga,” bebernya. “Setiap orang itu hanya memiliki 1 NIK dan hanya mendapatkan 1 kali seumur hidup. Itu sesuai penjelasan Disdukcapil. Kalau NIK berbeda, pasti orangnya berbeda, meskipun nama dan tanggal lahir sama,” sambung Surya. Selain itu, pihaknya juga menolak saran penundaan penetapan DPT yang diajukan Bawaslu. Penolakan penundaan penetapan DPT, kata dia, lantaran tahapan yang terus berproses, sementara masa waktu pemilihan semakin dekat. Dirinya khawatir proses pencetakan dan pengelolaan logistik pilkada menjadi terhambat. “Sekali lagi kami tegaskan, saran Bawaslu tidak kami abaikan sama sekali. Salah satu yang kami lakukan, yakni melakukan penelusuran setelah DPT kami tetapkan,” ucapnya. *
Tags :
Kategori :

Terkait