Bankaltimtara

Sebanyak 148 Calon Jamaah Haji PPU Siap Berangkat Mei 2026

Sebanyak 148 Calon Jamaah Haji PPU Siap Berangkat Mei 2026

Calon jamaah haji asal Kabupaten PPU akan berangkat Mei 2026 mendatang.-Ilustrasi/Dok Nomorsatukaltim-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Persiapan penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memasuki babak akhir.

Sebanyak 148 calon jamaah asal Benuo Taka dipastikan telah memenuhi syarat administrasi dan pelunasan untuk diberangkatkan ke tanah suci tahun ini.

Kasubag Tata Usaha Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten PPU, Budi Sudatmaja mengungkapkan, bahwa daftar calon jamaah tersebut bersifat final. Dari total 148 orang tersebut, terdapat 1 orang Petugas Haji Daerah (PHD) yang akan mendampingi.

"Insya Allah 148 orang yang berangkat. Salah satunya adalah petugas haji daerah yang lolos rekrutmen dari layanan kesehatan, yaitu dr. One Ari Agustin. Saat ini beliau sedang mengikuti diklat di embarkasi selama 10 hari untuk membackup petugas kloter," ucap Budi, Rabu 18 Februari 2026.

BACA JUGA: Antrean Haji 30 Tahun, Warga PPU Diajak Amankan Kursi via Investasi Emas

BACA JUGA: Kuota Bertambah, Tahun Ini Kaltim Siap Berangkatkan 3.189 Calon Jamaah Haji

Budi menjelaskan, sebagian besar calon jamaah yang berangkat tahun ini merupakan pendaftar dari daftar tunggu tahun 2012 dan awal 2013.

Sementara itu, komposisi 148 calon jamaah ini mencakup beberapa kategori, yakni prioritas lansia sebanyak 6 orang yang telah terverifikasi siap berangkat.

Lalu, calon jamaah cadangan yang naik status menjadi berangkat sebanyak 30 orang. Budi memaparkan, awalnya terdapat 75 orang cadangan yang disiapkan, namun Sebagian tak lolos verifikasi kesehatan dan kesiapan dana.

"Cadangan yang belum bisa berangkat tahun ini karena kuota sudah terpenuhi akan menjadi jamaah lunas tunda untuk keberangkatan tahun depan. Mereka sebenarnya dijadwalkan berangkat tahun 2027, tapi dipersiapkan lebih awal untuk mengantisipasi jika ada jamaah non-cadangan yang batal," tambahnya.

BACA JUGA: Kemenag PPU Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1447 Hijriah, Tertinggi Rp45 Ribu Per Jiwa

BACA JUGA: Siswa di Waru Keracunan MBG, Wabup PPU segera Evaluasi Menyeluruh SPPG

Terkait prosedur, seluruh calon jamaah telah melalui rangkaian pemeriksaan kesehatan mandiri sebagai syarat pelunasan biaya haji.

Budi menegaskan, bahwa tahun ini tidak ada calo jamaah PPU yang melakukan pembatalan cabut berkas, melainkan hanya penundaan karena alasan kesehatan atau keluarga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: