Sisa Rp 273 Miliar, Kutim Fokus Bayar Utang

Jumat 16-10-2020,17:39 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kutim, nomorsatukaltim.com - Pemkab dan DPRD Kutim sudah menetapkan rancangan APBD 2021 mendatang. Diproyeksikan, angkanya mencapai Rp 2,6 triliun. Hanya saja duit sebanyak itu akan difokuskan untuk membayar utang proyek multiyears.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawansyah mengatakan, Pemkab dan DPRD sudah menyepakati rancangan APBD Kutim tahun depan. Rencananya anggaran tersebut diprioritaskan untuk membayar utang-utang dan pembayaran gaji pegawai.

“Fokus utamanya di situ. Bayar utang multiyears tahun lalu. Pekerjaan lainnya tetap menyesuaikan nantinya,” ucap Irawansyah.

Jumlah utang multiyears tahun lalu kini tersisa Rp 273 miliar. Sementara untuk tahun 2019 dipastikan sudah terbayar semua. Maka dari APBD yang diproyeksikan itu diharapkan bisa melunasi utang tersebut.

"Untuk program pembangunan lainnya akan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat," bebernya.

Dari total Rp 2,6 triliun itu terdiri dengan komposisi, PAD Rp 185,1 miliar, dana transfer Rp 2,4 triliun serta lain-lain pendapatan lain yang sah sebesar Rp 27 miliar.

Dari sisi belanja daerah, diproyeksikan untuk menangani belanja operasional Rp 1,13 triliun, belanja modal Rp 1,19 triliun, belanja tak terduga Rp 1,5 miliar dan belanja lainnya 374 miliar.

Semua itu tertuang dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS) Kutim. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim menyetujui total rancangan APBD itu.

Alokasi anggaran tersebut diharapkan Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan bisa sesuai dengan usulan masyarakat. Baik itu dari aspirasi yang dijaring pihaknya. Maupun yang telah dibahas dalam musrenbang pada tiap tingkatan.

"Kami berharap, alokasi anggaran pada 2021 sesuai dengan usulan prioritas. Hasil musrenbang adalah usulan dari desa dan kecamatan di Kutai Timur, yang artinya merupakan kebutuhan utama masyarakat,” ungkap Arfan. (bct/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait