Sewa Bandwidth untuk Sekolah, Korek Rp 13 Miliar dari APBD Perubahan

Minggu 04-10-2020,20:15 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Tak hanya mengalokasikan anggaran untuk bantuan kuota internet kepada pelajar dan mahasiswa. Di APBD Perubahan 2020, Pemprov Kaltim juga menggelontorkan dana lain di bidang pendidikan.

Alokasi dana yang dimaksud berjumlah Rp 13 miliar. Itu diperuntukkan untuk penyewaan bandwidth. Dalam rangka menunjang fasilitas internet di sekolah-sekolah. Kepala UPTD Teknologi Komunikasi (Tekom) dan Informasi Pendidikan (Infodik) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin mengatakan, program penyewaan bandwidth itu telah berjalan sejak 2019. "Tahun ini kita lanjutkan program itu," katanya, Minggu (4/10/2020). Alokasi Rp 13 miliar itu, untuk penyewaan bandwidth di 59 sekolah. Di Kaltim. Tahun ini, ada peningkatan jumlah sekolah. Dibanding tahun lalu. Namun Armin tak dapat merincikan berapa peningkatannya. "Untuk SMA dan SMK di Kaltim. Kalau SD dan SMP kan bukan kewenangan kami. Penambahannya, saya kurang tahu. Karena saya baru," tambahnya. Ditanya sekolah-sekolah mana saja, Armin belum dapat merincikan. Yang pasti, katanya, sekolah-sekolah tersebut, didukung dengan infrastruktur jaringan internet. "Rencananya, tahun depan kita tambah (jumlah sekolahnya)," bebernya. Menurut Armin, yang baru beberapa bulan menjabat sebagai kepala UPTD Tekom dan Infodik itu, meski sekolah menerapkan sistem belajar dari rumah karena pandemi, namun penyewaan bandwidth ini penting. Dalam rangka memfasilitasi pembelajaran jarak jauh. "Tapi kan guru-guru ke sekolah. Guru-guru menggunakan itu (fasilitas internet) untuk belajar daring dengan siswa," katanya. Sebelumnya, soal penyewaan bandwidth ini diungkapkan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi dalam rapat paripurna DPRD Kaltim, pertengahan September lalu. Dikatakan, selain mengalokasikan bantuan kuota internet untuk pelajar dan mahasiswa, senilai Rp 75 miliar. Pemprov juga mengalokasikan sewa bandwidth sebesar Rp 13 miliar. "Sewa bandwidth tersebut, diperuntukkan bagi sekolah-sekolah yang belum memiliki sarana dan prasarana internet yang cukup memadai dalam memfasilitasi pembelajaran jarak jauh," kata Hadi. (sah/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait