Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Anggaran banjir di APBD 2021 lebih kecil. Dari anggaran COVID-19. Meski begitu pemkot tetap menjadiknnya sebagai prioritas.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memastikan hal itu. Meski porsi anggaran banjir lebih kecil dari anggaran penanganan pandemi. "Pokoknya APBD selain COVID yang tetap diadakan adalah penanganan banjir, longsor, melalui program dalam BTT (Bantuan Tak Terduga)," ujarnya, Rabu (30/9/2020).
Ia membenarkan jika angkanya lebih kecil dari pada penanganan pandemi. "Angkanya ya tetap ada tapi saya lupa berapa miliar," sambung Rizal.
Senada, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyebut pembahasan APBD 2021 lebih difokuskan untuk kesehatan, pendidikan, dan penanganan pandemi. "Kalau anggaran banjir may be yes, may be no," katanya.
Utnuk tahun ini anggaran banjir ditangani melalui normalisais Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal. Proyek sedang berjalan. Kabid Sumber Daya dan Air (SDA) dan Drainase PU Balikpapan Rita membenarkan jika PU sedang bergerak mengerjakan pengerukan saluran primer Ampal untuk mengatasi masalah banjir yang terus menghantui Kota Minyak.
Lokasi pengerjaan yang dikeruk, dimulai dari saluran yang terdapat di sekitaran RT 7, Damai Bahagia. Yakni di sisi jalan MT Haryono. Tepatnya di seberang kantor PDAM. Sudah ada alat berat yang ditempatkan dilokasi tersebut.
Baca juga: PAD Samarinda Digenjot, Rp 336 M Sudah Masuk Kas Daerah
"Itu sampai dengan jembatan di jalan Sudirman, di samping Hotel Zurich," urai Rita beberapa waktu lalu. Selain RT 7, wilayah lain yang termasuk dalam pengerjaan pengerukan itu juga mencakup RT 2, 4, 5, 6, 8, 11, dan RT 13.
Ia menyebut pengerjaan itu ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan. Sebelumnya PU sudah bersurat dengan kelurahan setempat dan menyosialisasikan pengerjaan pengerukan tersebut. Namun pengerjaannya tidak dilakukan dalam stresing satu koridor. "Iya bertahap," singkatnya.
Terkait dengan lahan warga yang terdampak, sudah diperhitungkan. Meski tak menjelaskan secara detail tentang anggarannya, namun Rita memastikan warga akan mendapat haknya.
“Bervariasi, tidak sama tergantung surat-suratnya. Ganti untung bangunan dan tanah dan pohon tumbuh warga," urainya. Menurutnya warga setempat juga sudah mendaoat sosialisasi, dan sudah setuju.
Sebelumnya Rita menyebut normalisasi DAS Ampal sudah memenuhi syarat yang diperlukan untuk mulai mengerjakan proyek ini. Mulai dari penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), kajian ulang Detail Enginering Design (DED) dan masterplan hingga kajian sempadan Sungai Ampal. Sementara itu Pemkot yang menyelesaikan pembebasan lahannya. (ryn/boy)