Berau Berduka

Rabu 23-09-2020,09:31 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Dengan demikian, kasus ini menjadi kasus kematian ke tiga yang terjadi di Kabupaten Berau.

“Semoga beliau khusnul khotimah,” doanya.

Lanjutnya, jenazah Bupati Berau, Muharram akan dikebumikan di KM 15, Permakaman Khusus COVID-19 Balikpapan. Namun, jika pihak keluarga nantinya ingin memindahkan jenazah, maka dipersilakan.

“Bisa dipindahkan. Tapi itu nanti,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikapapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, pihaknya mendapat kabar bahwa kondisi Bupati Berau memburuk, sekira pukul 16.08 Wita.

“Saya dapat telepon dari Direktur Rumah Sakit Pertamina, bahwa kondisinya menurun,” ujarnya.

Kemudian, sekira pukul 17.12 Wita, pihaknya mendapat kabar bahwa Bupati Muharram telah meninggal dunia.

“Beliau wafat pukul 16.45 Wita di ruang ICU,” katanya.

Pelepasan jenazah dipimpin Wali Kota Balikpapan, pukul 19.30 Wita dari RS Pertamina Balikpapan.

“Jenazah akan dikebumikan di Balikpapan,” pungkasnya.

Kini, RSPB masih merawat Sri Juniarsih. Kondisi sang istri masih stabil. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama RSPB, M Noor Khairudin saat melepas kepergian jenazah sang Bupati. "Ia beliau dan istri dirawat disini. Istrinya masih diisolasi di dalam," ujarnya, Selasa (22/9) kemarin.

Menurut Khairudin, setelah dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.45 Wita, sang istri pun langsung diberi tahu. "Ya, alhamdulillah masih stabil meski dalam kondisi duka ya," jelasnya.

Keduanya dirawat secara bersamaan di RSPB, namun sejak 13 September, kondisi almarhum semakin menurun. Kemudian dilarikan ke ruang ICU untuk mendapatkan perawatan intensif dari tim medis RSPB. "Sejak dilarikan ke ICU beliau sudah enggak sama-sama lagi. Dan almarhum komorbidnya jantung ya," tambahnya.

Bendera Setengah Tiang 3 Hari

Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pengibaran bendera setengah tiang.

Dalam suasana duka ini, pihaknya memerintahkan untuk setiap perusahaan, dinas hingga pemerintah kampung dan seluruh masyarakat Berau, untuk mengibarkan bendera setengah tiang.

Tags :
Kategori :

Terkait