Membaca Motif Ahok Membongkar Aib Pertamina

Jumat 18-09-2020,15:25 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Ia menyatakan, Pertamina dan beberapa anak perusahaan telah menerapkan ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Selain itu, perusahaan juga menjalankan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan seluruh kebijakan yang diambil sesuai dengan prosedur.

Kementerian BUMN pun buka suara. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menilai Ahok sebagai komisaris utama Pertamina mempunyai hak bicara kepada publik.

“Menjawab Pak Ahok sebagai komisaris utama, tentunya itu adalah urusan internalnya di Pertamina. Kami berikan ruang bagi komisaris dan direksi untuk lakukan komunikasi,” tutur Arya.

Namun, Arya meminta komunikasi yang dilakukan ke publik tetap dilakukan dengan cara yang baik. Begitu pula komunikasi antara komisaris dan direksi di internal. “Kita sih tetap minta mereka komunikasi dengan baik antara komisaris dan direksi,” pungkasnya.

Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto, menilai pernyataan Ahok yang menyebut adanya praktik tidak sehat di tubuh Pertamina perlu menjadi catatan serius.

“Publik mesti melihat statement Ahok itu sebagai statement seorang komisaris di Pertamina. Dan itu saya kira wajar. Karena Ahok sedang menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi),” kata politisi PDIP itu kepada wartawan, Rabu (16/9).

Menurutnya, Ahok menjalankan tupoksinya sebagai pengawas dan memberi nasihat sebagaimana yang disebut dalam UU BUMN Nomor 19/2003. Sehingga tidak perlu ada yang kebakaran jenggot. Apalagi sampai meminta presiden Jokowi mencopot Ahok. Harus diakui, kata dia, memang selama ini banyak persoalan di tubuh Pertamina.

“Pernyataan Ahok bisa dijadikan pintu masuk untuk melakukan evaluasi secara ketat di tubuh Pertamina,” kata Darmadi. (cnn/bi/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait