Bekasi Pilih Referendum, Kepala Daerah Penyangga Ibu Kota Dukung Bekasi Gabung Jakarta

Jumat 23-08-2019,00:19 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Ilustrasi pamit ke Jakarta para wali kota penyanggah ibu kota. (Indopos) ========   Jakarta, DiswayKaltim.com - Wacana Kota Bekasi gabung ke DKI Jakarta semakin runcing. Bahkan, orang nomor satu di Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyatakan hampir seratus persen masyarakatnya memilih referendum untuk memisahkan diri dari Jawa Barat. ’’Kalau ditanya masyarakat ingin gabung ke DKI atau tetap di Jawa Barat, saya yakin mereka pilih Jakarta hampir 80 persen,’’ kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, saat berkunjung ke kantor INDOPOS di Jalan Kebayoran Lama 72, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (21/8/2019). Rahmat menjelaskan, secara budaya masyarakat Kota Bekasi lebih condong ke Jakarta. Sama-sama Betawi. Apalagi dilihat dari sejarah. Wilayah Bekasi sebagian sudah masuk Jakarta sebelum terjadi pemekaran. ’’Mulai tahun 1950, 1976 wilayah Bekasi sudah masuk Jakarta sebelum membentuk kota administrasi sendiri,’’ kata pria kelahiran Bekasi, Jawa Barat, 3 Februari 1964 ini. Menurut Rahmat, yang melatar-belakangi Kota Bekasi memilih gabung ke DKI karena tidak meratanya pembangunan yang dilakukan Pemprov Jawa Barat. Selama ini, warga sudah bosan dengan bantuan yang tidak seimbang dengan pemberian setiap tahun. ’’Karena tidak adil dalam melakukan bagi hasil. Padahal, sumbangsih pajak daerah yang diberikan ke Pemprov Jawa Barat sangat besar. Namun, setiap tahun biaya bantuan yang diberikan tidak sesuai harapan. Pajak daerah yang kami berikan ke Pemprov Jawa Barat itu besar, seharusnya disesuaikan dengan biaya pembangunan wilayah,’’ kata Rahmat. Adanya pernyataan moratorium daerah, kata Rahmat, sebenarnya esensinya bukan di situ. Moratorium itu hadir untuk wilayah yang fiskalnya kecil atau keuangan daerahnya terbatas. ’’Tapi kalau pendapatan daerahnya tinggi dan fiskalnya sudah besar, Kota Bekasi tidak masuk sebagai daerah yang terkena moratorium (penghentian sementara),’’ jelas mantan anggota DPRD Kota Bekasi ini. Rahmat mengakui, kepindahan Ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan tidak menjadi persoalan. Sebab, kata dia, bergabungnya Kota Bekasi ke DKI terkait tata ruang yang sudah terintegrasi. ’’Saya pernah katakan kalau wilayah penyangga tetap dibuat program integrasi tetap tidak akan efektif. Sebab, harus ada pusat satu komando yang terintegrasi untuk mengatur semuanya,’’ jelasnya. Adanya daerah seperti Depok yang berkeinginan masuk ke Jakarta juga, Rahmat berpendapat kemungkinan memiliki rasa yang sama dengan Kota Bekasi atas kebijakan Pemprov Jawa Barat. Bahkan, bisa saja wilayah Tangerang Selatan yang selama ini masuk ke Banten bakal masuk juga ke DKI. ’’Karena sudah terintegrasi semua program DKI dengan wilayah penyangga,’’ imbuhnya. Rahmat mengaku, bila Kota Bekasi masuk atau bergabung dengan DKI Jakarta kemungkinan pembangunan bakal berjalan lebih cepat. Sebab, dengan kekuatan pendapatan daerah DKI yang besar, ada rasa optimis daerah daerah diberikan bantuan dari hasil anggarannya sendiri. ’’Kalau DKI yang APBD-nya sudah besar tidak mungkin hasil pajak daerah diambil juga, saya yakin itu,’’ jelasnya. Secara budaya, Kota Bekasi dan Pemprov DKI memiliki hubungan dekat. Hampir setiap tahun dana kemitraan untuk warga Bantargebang terus diberikan. Bantuan kemitraan dari DKI itu juga untuk kepentingan pembangunan infrastruktur dan warga di sekitar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Pada 2015, DKI sudah memberikan bantuan Rp98 miliar, kemudian pada 2016 dana kemitraan diberikan dari DKI sebesar Rp151 miliar. Lalu, pada 2017, dana kemitraan dari DKI untuk Kota Bekasi sebesar Rp248 miliar. Lalu pada 2018 dana kemitraan diberikan DKI tidak ada dan hanya diberikan uang kewajiban DKI untuk warga TPST Bantargebang sebesar Rp194 miliar. Dan terakhir pada 2019, dana kemitraan dari DKI sebesar Rp423 miliar. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman mengatakan, alasan Pemerintah Kota Bekasi berkeinginan untuk bergabung dengan DKI ternyata karena kekecewaan atas pembangunan yang tak merata. Misalkan, pajak hasil dari biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang dihasilkan tiap tahun mencapai Rp2 triliun, Kota Bekasi hanya kebagian 30 persen. ’’Loh itu tidak rata. Sebab, hasil pajak yang dihasilkan dari BBNKB dari Kota Bekasi sangat besar. Kenapa cuma sedikit yang diberi ke kami,’’ kata Sopandi. Sopandi mengaku, memang benar aturan bagi hasil itu tertuang dalam Undang-undang. Seharusnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih melek untuk memberikan biaya pembangunan infrastruktur. Seperti biaya pembangunan jalan. ’’Meningkatnya pajak BBNKB tentu membuat volume kendaraan semakin besar. Dan risikonya kemacetan terus terjadi di Kota Bekasi,’’ ujar Sopandi. Menurut Sopandi, selama ini biaya bantuan yang lebih banyak diterima Kota Bekasi dari Pemprov DKI. Untuk bantuan Pemprov Jawa Barat setiap tahun kecil. Hal itu tidak cukup untuk menopang pembangunan infrastruktur. ’’Ada bantuan dari Pemprov Jawa Barat tahun ini. Tapi nilainya jauh lebih kecil ketimbang bantuan DKI,’’ imbuhnya. Karena itu, kata Sopandi, Pemprov Jawa Barat dinilai tidak memperhatikan wilayah bagiannya. Misalkan saja jalan milik provinsi sekarang ini banyak yang tidak terawat. ’’Lihat saja Jalan Siliwangi yang statusnya milik provinsi banyak yang rusak. Masyarakat tidak tahu masalah ini, mereka tahunya pemerintah daerah yang harus membereskannya,’’ ucapnya. Menurut Sopandi, sudah sering Pemkot Bekasi mengusulkan kepada Pemprov Jawa Barat atas kondisi infrastruktur. Hanya saja, bantuan yang diberikan tidak sesuai perencanaan pembangunan daerah. ’’Setidaknya ada kebijakan pimpinan untuk lebih memperhatikannya nasib daerah yang jauh seperti Kota Bekasi,’’ jelasnya. Selama ini, kata Sopandi, jumlah bantuan yang diberikan sejak tiga tahun belakangan minim sekali. Misalkan, pada 2017, Pemprov Jawa Barat hanya memberikan bantuan Rp16 miliar. Kemudian pada 2018, bantuan kembali diberikan sebesar Rp5,7 miliar, dan pada 2019 bantuan diberikan lagi sebesar Rp27 miliar. ’’Kalau dibandingkan dengan bantuan DKI jauh sekali tertinggal. Padahal, secara administrasi Kota Bekasi masih di bawah Pemprov Jawa Barat. Dan hubungan dengan DKI sebagai mitra daerah penyangga,’’ kata Sopandi. Hal senada dikatakan anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Aryanto Hendrata. Dia mengatakan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebaiknya cepat membentuk tim khusus. Sebab, langkah itu dilakukan sebelum menggelar referendum. ’’Semua berpulang ke aspirasi,’’ katanya. Aryanto menilai, tawaran gabung dengan DKI merupakan gagasan strategis. Lagipula kata dia, syarat penggabungan sudah sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007 tentang syarat-syarat dasar penggabungan sebuah daerah. ’’Soal kondisi sosial budaya, letak strategis geografi dan juga pertimbangan pelayanan publik dan keuangan daerah,’’ katanya. Selain itu, kata dia, DKI Jakarta dan Kota Bekasi memiliki ikatan emosional. Yaitu keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kecamatan Bantargebang. Keberadaan tempat pembuangan itu patut dipertimbangkan untuk dikaji dalam proses penggabungan wilayah. ’’Insya Allah keputusan politik akan mengikuti jika memang semua warganya berkehendak demikian,’’ ucapnya. Sementara itu, Budayawan Bekasi Ali Anwar mengatakan, Kota Bekasi dinilai lebih baik menjadi bagian Pemprov DKI Jakarta ketimbang Pemprov Jawa Barat. Hal itu dilihat dari aspek sosial, budaya, dan ekonomi. ’’Kultur Bekasi dengan Jawa Barat berbeda. Namun lebih identik dengan DKI Jakarta, dalam hal apa pun sama,’’ katanya. Ali menilai Jawa Barat juga secara ekonomi kurang bagus, ditambah secara kultur juga berbeda. Jawa Barat lebih cenderung kesundaan. Sedangkan Bekasi lebih cenderung Betawi. Secara historis, Bekasi juga lebih ke Jakarta. Sehingga, persoalan Kota Bekasi bisa teratasi dengan penambahan anggaran dari Pemprov DKI Jakarta. Dukung Penggabungan Wacana bergabungnya Bekasi ke DKI Jakarta mendapat dukungan dari kepala daerah penyangga. Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengatakan, anggaran kedua daerah cukup mumpuni dan melengkapi fasilitas publik. Terlebih kultur budaya Bekasi dan Jakarta merupakan etnik Betawi. Bahkan budaya serupa melekat pada warga Kota Tangsel. ’’Selama itu untuk kemajuan dan kepentingan masyarakat, saya mendukung. Di Bekasi itu kan banyak pabrik dan mampu menyerap pengangguran di Jakarta. Unsur Betawi kental di Bekasi, Jakarta sama Tangsel,’’ katanya kepada INDOPOS, Rabu (21/8/2019). Menurut Airin, wacana penggabungan antarkedua daerah ini karena adanya pemindahan ibu kota negara ke wilayah lain. Artinya ini akan mengurangi kepadatan lalu lintas dari kendaraan pribadi warga Jakarta dan Bekasi. ’’Jaraknya kan juga berdekatan dengan Jakarta Timur. Banyak juga warga Bekasi kerja di Jakarta. Nah ini sebagai solusi penerapan transportasi massal yang nyaman yang disediakan,’’ ujar Wali Kota dua periode itu. Sementara itu, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menilai, adanya wacana penggabungan DKI Jakarta dengan Bekasi dikarenakan adanya kerjasama yang cukup lama terjalin. Salah satunya kerja sama pengelolaan sampah di TPA Bantargebang. Apalagi, seluruh limbah warga ibu kota negara itu dikelola Pemkot Bekasi. Dan juga besaran bantuan anggaran penyokong sejumlah kegiatan Pemprov DKI Jakarta ke wilayah penyangga. ’’Sudah ada modal kedekatan emosional, terlebih soal penanganan sampah yang telah lama berjalan. Keduanya saling mendukung dan melengkapi satu sama lain. Mungkin ini salah satu pertimbangan yang membuat wacana itu banyak didukung warganya,’’ paparnya. Namun begitu, kata Arief, wacana penggabungan antara Jakarta dan Bekasi itu ada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penggabungan dua daerah dari dua provinsi yang berbeda memiliki regulasi tersendiri. Artinya diperlukan kajian yang sangat mendalam untuk mengatasi gejolak yang akan terjadi dikemudian hari. ’’Semua itu ada di Mendagri. Kan ini antara Jawa Barat dan DKI Jakarta. Mungkin nanti ada kajian penanganan banjir atau yang lain. Harus sesuai payung hukum tentang pemerintah daerah dan pemekaran wilayah,’’ imbuhnya. Sedangkan Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna menuturkan, penggabungan DKI Jakarta dengan Bekasi akan memberikan keuntungan dan kerugian bagi kedua belah pihak. Salah satu kerugian yang akan didapatkan Bekasi adalah kehilangan otonomi daerah. Artinya segala kebijakan akan diambil alih Gubernur. Bukan Walikota. Sementara keuntungan yang didapatkan, pembangunan yang dibutuhkan masyarakat akan terpenuhi karena APBD DKI Jakarta akan semakin besar. ’’Tidak ada otonomi lagi, karena semua kewenangan ada di tangan gubernur. Ada untung rugi sebenarnya dari wacana ini. Tapi kami sangat mendukungi ini,’’ tuturnya. Pradi pun berharap jika penggabungan dua wilayah itu terlaksana maka pembangunan infrastruktur di daerah penyanggah akan dapat dilaksanakan. Sebab, bantuan dari kedua wilayah itu bertambah besar. Dan penanganan masalah sosial yang terjadi dapat diselesaikan. Anies Tunggu Arahan Pusat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sejauh ini DKI masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait rencana bergabungnya Kota Bekasi. ’’Begini, kita adalah sebuah negara kesatuan. Pembagian wilayah adalah wewenang pemerintah pusat. Jadi secara prinsip Pemprov DKI harus menaati keputusan pemerintah pusat. Aspirasi itu kita menghargai, kita menghormati, dan biar berproses di pemerintah pusat, karena prosesnya bukan antarwilayah,’’ kata Anies. Menurut Anies, selama itu sudah menjadi keputusuan pemerintah pusat, DKI pasti menerima Kota Bekasi bagian dari DKI. ’’Kalau itu keputusan pemerintah pusat ya kita jalankan. Kan keputusan lewat undang-undang, PP, kita berkewajiban melaksanakan. Jadi prosesnya bukan dengan DKI, tapi dengan pemerintah pusat,’’ tuturnya. Bicara secara ekonomi, lanjut Anies, Jakarta dan kawasan penyangga merupakan satu kawasan ekonomi terintegrasi. Hanya secara administrasi pemerintahan yang berbeda. ’’Tapi secara ekonomi, Jakarta dengan kabupaten dan kota yang bertetangga, seperti Bekasi, Tangsel, Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Depok, itu sebagai satu perekonomian relatif terintegrasi,’’ jelasnya. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendapatkan tawaran untuk menjadi bagian dari Provinsi DKI Jakarta. Tawaran itu datang saat Kota Bekasi diminta tanggapannya terkait wacana pemekaran Pemprov Jawa Barat menjadi Pemprov Bogor Raya yang disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya dan Bupati Bogor Ade Yasin beberapa waktu lalu. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, tawaran itu sudah sejak lama diwacanakan DKI Jakarta agar Kota Bekasi bisa masuk menjadi bagian DKI Jakarta Tenggara. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah belum mau banyak berkomentar terkait wacana bergabungnya Kota Bekasi menjadi bagian dari Provinsi DKI Jakarta. Pihaknya perlu melakukan kajian terlebih dahulu mengenai hal tersebut. ’’Wacana boleh saja, tapi sejauh ini belum ada. Kajiannya juga belum,’’ ujar Saefullah, Rabu (21/8/2019). Saefullah mengatakan, pihaknya menunggu saja dulu. ’’Kami tunggu saja dulu,’’ katanya. Sementara itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi juga belum banyak berkomentar. Dia masih menunggu sejauh mana keseriusan wacana tersebut. ’’Masih wacana. Tunggu saja dulu,’’ ucapnya. Sementara itu anggota DPRD DKI dari fraksi Demokrat, Neneng Hasanah, mengaku tidak setuju adanya rencana penggabungan Bekasi dengan Jakarta. Dia menilai rencana tersebut berdampak negatif bagi warga Jakarta. ’’Kalau dilihat akan berdampak negatif harus ada persetujuanlah kalau ada pemekaran, apalagi Jakarta sekarang sudah padat. Tambah lagi Bekasi ada Kabupaten dan sebagainya jadi makin tambah padat,’’ kata Neneng Hasanah. Neneng menguraikan, jika Kota Bekasi ingin jadi bagian dari Provinsi DKI Jakarta, ia harus mempunyai manfaat bagi DKI Jakarta. ’’Jakarta itu luas, kita punya Pulau Seribu. Kalau Bekasi masuk Jakarta harus dilihat urgensinya apa, manfaat buat DKI apa. Terus dengan masuk penduduk Bekasi DKI akan bertambah, lalu KTP Bekasi juga akan berubah kependudukan. Jadi banyak negatifnya,’’ jelasnya. (dny/wok/cok/indopos)

Tags :
Kategori :

Terkait