Terkendala Regulasi

Selasa 15-09-2020,11:56 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Tanjung Selor, Disway – Penerapan protokol kesehatan seperti jaga jarak, banyak diabaikan bakal pasangan calon kepala daerah ketika menggelar pertemuan dengan masyarakat.

Akibat pelanggaran protokol kesehatan itu, puluhan bakal calon kepala daerah, terutama mereka yang merupakan petahana, baik yang maju di pilbup maupun pilgub, mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri.

Adanya bakal calon yang mengabaikan protokol kesehatan.

Terutama jaga jarak, juga banyak diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara. Hanya saja, lembaga pengawas pemilihan umum ini belum bisa bertindak. Karena kandidat pilkada masih berstatus bakal calon.

“Saat ini kami masih sebatas mengimbau,” ujar Rustam Akif, koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kaltara, kemarin.

Namun demikian, ia mengingatkan para peserta pilkada, baik bakal pasangan calon di tingkat kabupaten maupun provinsi, benar-benar menerapkan protokol kesehatan ketika menggelar pertemuan dengan masyarakat, atau pertemuan dengan relawan.

Mematuhi protokol kesehatan itu, kata Rustam Akif, sebagai upaya mencegah penularan virus Corona, atau munculnya klaster pilkada. Apalagi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di provinsi ke-34 ini, juga masih bertambah.

“Kami cukup banyak menerima aduan terkait kegiatan safari pasangan calon yang abai prokes (protokol kesehatan).

Tags :
Kategori :

Terkait