Eks Lubang Tambang di Paser Makan Korban, JATAM Tuntut Pemprov Harus Tegas

Senin 07-09-2020,22:18 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Azwar menyebut, pihaknya secara periodik terus mengawasi aktivitas lubang tambang. Baik yang masih beroperasi mau pun pasca operasi. Namun, tanggung jawab pengawasan sepenuhnya masih dibebankan kepada perusahaan. Selama lahan belum diserahkan ke pemerintah.

"Pengawasan masih di perusahaan. Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi seluruh konsesi dia," tandasnya.

Ketika ditanya kemungkinan sanksi yang akan diberikan, Azwar belum berani memutuskan. Pihaknya, melalui inspektur tambang akan terlebih dahulu melakukan investigasi menyeluruh. Baru kemudian, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan. Untuk mengecek dokumen administrasi dan legalitas izin.

"Kalau menurut peraturan, sanksi kan bisa berupa peringatan tertulis, penghentian sementara, atau lencabutan izin. Tapi kami, akan lihat dulu," pungkasnya. (Krv/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait