Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Di tengah kondisi ekonomi sulit saat ini, ada saja yang memanfaatkan untuk kepentingan jahat. Terbaru, beredar penerimaan lowongan pekerjaan di proyek RDMP Kilang Minyak Pertamina RU V Balikpapan melalui sebuah perusahaan.
Sebuah perusahaan di Kota Balikpapan membuka lowongan pekerjaan dengan berbagai macam bidang. Mereka pun dikumpulkan di sebuah rumah di kawasan Gunung Guntur, Balikpapan Tengah untuk memasukkan lamaran. Para pelamar pun memasukkan persyaratan lamaran seperti biasa.
Namun saat briefing, rupanya pelamar diminta biaya oleh seorang oknum dari perusahaan tersebut. Setiap pelamar diminta sebesar Rp 300 ribu. Dengan dalih sebagai uang jaminan. Di mana ketika pelamar tersebut tak diterima kerja, maka pihaknya akan mengembalikan uang tersebut. Diketahui, jadwal pengumuman diterima atau tidaknya yakni 21 hari kemudian.
"Kami diminta biaya katanya uang administrasi sebesar Rp 300 ribu. Nanti uang itu kalau tidak diterima dikembalikan ke kita. Kalau diterima, sebagai tanda terima kasih gitu," ujar salah seorang pelamar yang enggan namanya dikorankan.
Para pelamar pun dikumpulkan di dalam sebuah grup percakapan instan untuk berkoordinasi. Puluhan pelamar tergabung di dalamnya. Tak sedikit dari mereka yang sudah melakukan pembayaran kepada sang oknum tadi. Yang anehnya lagi, ketika pelamar meminta bukti kuitansi pembayaran, oknum perusahaan tersebut tak bisa memberikannya.
"Kami minta enggak dikasih. Katanya mereka enggak mengeluarkan kuitansi begitu. Dan kalau kita ragu mending disuruh ambil aja lagi uangnya. Jadi kayak aneh aja kita," jelas pelamar tadi.
Dikonfirmasi kepada Corporate Secretary RDMP Balikpapan, Baby Reno Marina Shahputri mengatakan bahwa pihaknya baru mendengar hal tersebut. Setelah dicek dari data bahwa perusahaan yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai vendor mereka. Namun bisa jadi perusahaan tersebut merupakan pihak keempat atau ketiga.
"Sebenarnya kapasitas kita tidak sampai ke pihak sana. Cuma kalau kami cek, itu perusahaan tersebut bukan vendor kami. Mungkin itu pihak keempat atau bahkan kelima, atau bahkan enggak ada. Jadi semacam sub kontraktor yang kesekian," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon.
Baby mengatakan bahwa hal tersebut dirasa aneh. Apalagi sampai ada permintaan biaya sebesar Rp 300 ribu sebagai uang jaminan. Tentu hal ini tidak dibenarkan. Apalagi kalau sampai ada pihak Pertamina yang terlibat juga tidak dibenarkan.
"Ya kita kan punya feeling, kalau caranya gitu ya sudah enggak benar. Masa dimintai biaya Rp 300 ribu sebagai jaminan. Itu kan enggak bener kalau begitu. Kami juga tidak membenarkan kalau ada pihak kami yang begitu," jelasnya.
Baby mengimbau kepada para pelamar agar tidak gegabah dalam mencari pekerjaan yang mengatasnamakan proyek kerja RDMP. Sebab dengan adanya syarat uang sudah tidak dibenarkan.
"Kami imbau agar masyarakat jangan salah langkah, harus teliti dan cermati betul-betul lowongan pekerjaan yang diberikan. Supaya terhindar dari penipuan atau sejenisnya," tutupnya. (bom/eny)