Dua Warga Binaan Berulah setelah Bebas, Rutan Perketat Kriteria Asimilasi

Jumat 14-08-2020,22:29 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Dua warga binaan permasyarakatan (WBP) Rutan Klas II B Balikpapan yang mendapat program asimilasi kembali berulah. Kepala Rutan Klas II B Balikpapan Sopiana mengatakan akan memperketat syarat mendapatkan asimilasi.

"Iya kami akui ada dua warga binaan kami yang setelah mendapatkan asimilasi dia malah berulah, melakukan kejahatan lagi di luar. Keduanya sudah kami proses juga," ujar Sopiana, Jumat (14/8).

Lanjut Sopiana mengatakan, bahwa keduanya terlibat aksi pencurian di rumah warga. Sehingga polisi berhasil menangkapnya atas laporan dari masyarakat. Dan setelah diperiksa, rupanya keduanya merupakan WBP Rutan Klas II Balikpapan. "Dua-duanya itu mencuri pas sudah keluar. Nah, data mereka itu memang sebelumnya juga ditangkap karena kasus pencurian," jelasnya.

Sopiana mengatakan bahwa keduanya akan menjalani sisa masa hukuman lalu kemudian ditambahkan dengan vonis pidana yang dilakukannya. Tentu saja Rutan, kata Sopiana, akan melakukan pembinaan terhadap keduanya.

"Mereka sudah pasti kembali menjalani masa pidana sisanya, lalu ditambah lagi sama pidana yang baru ini. Sudah ditangkap dan sedang menjalani pidana," tambahnya.

Memang saat ini proses asimilasi masih terus berlanjut selama masa COVID-19 belum usai. Namun menyikapi banyaknya tahanan yang kembali berulah setelah mendapat asimilasi, Rutan pun akan lebih selektif lagi dalam memberikan asimilasi kepada para tahanan.

"Kan yang mendapatkan asimilasi itu bagi yang sudah menjalankan setengah masa pidananya, berkelakuan baik dan memenuhi kriteria. Nah, kami akan perketat kembali, dimana narapidana yang kasus pencurian mungkin akan kami pikirkan betul-betul kalau mau dapat asimilasi," tutupnya. (bom/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait