Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Pemkot menutup sementara area perkantoran sejak Senin (10/8). Rencananya karantina dilakukan sampai Sabtu (15/8) nanti.
Misalnya gedung kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) gabungan, antara disnakertrans dan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD). Begitu juga gedung kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman. Ditutup sementara.
Terpantau, Balai Kota juga ditutup sementara. Beberapa petugas melarang masuk. Bagi warga atau orang yang tidak berkepentingan. Otomatis Sekretariat daerah dan kantor dinas komunikasi dan informatika khusus bidang e-Government tidak bisa diakses. Selain petugas dan yang berkepentingan. Gedung Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan yang berbagi atap dengan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan, di seputaran Jalan Ruhui Rahayu juga ditutup sementara.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi membenarkan hal itu. Maraknya kasus positif baru yang sudah menyentuh Aparatur Sipil Negara sampai ditingkat jabaran kepala dinas menjadi dasar. "Dispenda ada yang kena, dishub ada yang kena. DKK (Dinas Kesehatan Kota, red) juga kena. Mungkin ada tujuh kasus (dikalangan ASN, red). Jadi kita waspadai," ujarnya. Dari keterangan Rizal, ada dua kasus positif di dishub. Dua kasus lagi melibatkan pegawai Unit Layanan Pengadaan (ULP). "Tapi keluarganya kena juga," tambahnya.
Selain itu ada satu kasus di dispenda. Dua kasus di dinkes Balikpapan. "Kalau diskominfo itu mitra kita kan yang kena," urainya.
Dengan adanya kasus positif yang melibatkan pejabat di pemerintahan, pemkot terpaksa menutup sementara. Namun hal ini tidak serta merta menghentikan pelayanan publik. "Yang jelas pelayanan tidak boleh dikorbankan," ungkapnya.
Menurutnya pelayanan dari dinas yang ditutup sementara, memang menghentikan pelayanan tatap muka. Tapi pelayanannya tetap bisa diakses melalui daring. Sementara dinas lainnya masih beraktifitas seperti biasa, begitu juga dengan pelayanannya. (ryn/boy)