Samarinda, nomorsatukaltim.com - Gubernur Kaltim Isran Noor menanggapi permintaan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Deden Riki. Mengenai penyelesaian pembangunan gedung Kantor Kejati Kaltim yang baru.
Isran menyampaikan, seharusnya, anggaran pembangunan kantor di bilangan Jalan Bung Tomo, dikucurkan seluruhnya tahun ini. "Tapi karena musibah, COVID-19. Anggaran (APBD) dilakukan relaksasi. Rasionalisasi. Dan refokusing anggaran. Apa boleh buat," katanya saat ground breaking pembangunan kantor Kejati Kaltim,Jumat.
Dibeberkan Isran, bukan hanya pembangunan kantor Kejati, beberapa proyek hibah juga ada yang dipending. Realisasi kucuran anggaran pembangunannya. "Termasuk sekolah polisi (SPN Polda Kaltim) di Kukar. Dilakukan hal sama," tambahnya.
Pada tahun 2021, sesuai permintaan Deden, mantan Bupati Kutim itu memberi garansi. Sisa dana pembangunan kantor akan dianggarkan. Dengan ketentuan, bila keuangan dan pendapatan daerah dalam kondisi baik.
"Mudah-mudahan anggaran negara kita, dan pendapatan daerah semakin baik, jadi bisa diselesaikan. Kalau tidak bisa diselesaikan, itu nasib (karena COVID-19)," katanya.
Kepada para kontraktor, Isran berharap, melaksanakan tugas pembangunan dengan baik.
"Karena Pak Jaksa Agung ini, pengalaman sebagai pengusaha kontraktor. Beliau pernah menjadi komisaris utama PT. Hutama Karya. Pertama kali datang ke Kaltim sebagai Jaksa Agung. Sebelumnya, sering ngurusin perusahaan," ujarnya.
Untuk pembangunan Kantor Kejati Kaltim yang baru, persis di depan kantor yang digunakan saat ini. Selain kantor Kejati Kaltim, juga akan dibangun Kantor Kejari Samarinda dan sarana prasarana Kejari PPU.
Giat itu, dihadiri Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Serta sejumlah pejabat pemerintahan. Pembangunan kantor Kejati itu direncanakan 8 lantai. Dengan total anggaran pembangunan Rp 133,2 miliar lebih.
"Tahun 2020 ini, tahap pertama, baru dilaksanakan pembangunan struktur sampai lantai 5. Dilaksanakan oleh kontraktor PT Adhi Prima Mandiri Persada. Dengan nilai proyek Rp 34.963.810.000," kata Deden, dalam kegiatan ground breaking itu.
Sisa pembangunannya, Deden berharap, dapat dianggarkan tahun depan. Ini disampaikan langsung dihadapan Gubernur Kaltim, Isran Noor.
"Adapun untuk penyelesaian (pembangunan), sisanya sebesar Rp 98.316.581.000. Dari biaya yang direncanakan itu, kami berharap di tahun 2021 dapat diselesaikan. Pak Gubernur, dan DPRD, kiranya dapat menganggarkan penyelesaian proyek ini, pada anggaran tahun 2021," kata Deden. (sah)