Samarinda, nomorsatukaltim.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menggelar acara Ground Breaking, pembangunan kantor Kejati Kaltim, Jumat (7/8/2020). Ground breaking dipusatkan di depan kantor Kejati saat ini, Jalan Bung Tomo, Samarinda. Dihadiri langsung Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin.
Kepala Kejati Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman mengatakan, pembangunan kantor Kejati Kaltim, merupakan hibah Pemprov Kaltim. Pembangunan direncanakan 8 lantai. Dengan total anggaran pembangunan Rp 133,2 miliar lebih.
"Tahun 2020 ini, tahap pertama, baru dilaksanakan pembangunan struktur sampai lantai 5. Dilaksanakan oleh kontraktor PT Adhi Prima Mandiri Persada. Dengan nilai proyek Rp 34.963.810.000," kata Deden, dalam kegiatan ground breaking itu.
Sisa pembangunannya, Deden berharap, dapat dianggarkan tahun depan. Ini disampaikan langsung dihadapan Gubernur Kaltim, Isran Noor. Yang turut hadir. Pada kegiatan itu.
"Adapun untuk penyelesaian (pembangunan), sisanya sebesar Rp 98.316.581.000. Dari biaya yang direncanakan itu, kami berharap di tahun 2021 dapat diselesaikan. Pak Gubernur, dan DPRD, kiranya dapat menganggarkan penyelesaian proyek ini, pada anggaran tahun 2021," kata Deden.
Pada kegiatan itu, juga hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhamamd Samsun. Sejumlah pejabat pemerintahan juga. Seperti Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie, Sekdaprov Kaltim, M. Sa'bani, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dan Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud.
Dari kepolisian dan TNI, diwakili Irwasda Polda Kaltim, Kombes Pol Edhy Moestofa dan Danrem 091 Aji Surya Nata Kesuma, Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro.
Pembangunan kantor Kejati, persis di depan kantor Kejati saat ini. Luasan tanah seluruhnya, 3.500 perkan. Sementara bangunan kantor baru itu, berdiri di atas 1.200 perkan. Pembangunan gedung kantor itu, tengah berjalan.
Acara ground breaking itu, dilakukan Jaksa Agung, Burhanuddin. Untuk tiga pembangunan. Yaitu, pembangunan Kantor Kejati Kaltim, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda dan pembangunan sarana dan prasarana Kantor Kejari PPU. Itu semua bersumber dari hibah pemprov.
"Pembangunan Kantor Kejari Samarinda, senilai Rp 37.608.000.000. Dilaksanakan oleh PT Restu Agung Perkasa. Pembangunan sarana dan prasarana Kejari PPU, Rp 4.016.000.000. Sarana dan prasarana, yaitu gedung barang bukti, aula dan parkiran," ungkapnya.
Disebutkan Deden pula, tahun ini, pihaknya menerima dana CSR dari Bank Kaltimra. Berupa pembangunan lapangan futsal. "Senilai Rp 2,9 miliar. Dapat difungsikan sebagai lapangan voli, lapangan bulu tangkis. Sekarang ini tahap penyelesaian pembangunan," ujarnya. (sah)