Eko Marsoro
Tanjung Selor, Disway – Perekonomian Kalimantan Utara berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku, untuk triwulan II 2020, mencapai Rp 24,24 triliun.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statik (BPS) Kalimantan Utara, dasar harga konstan 2020, mencapai Rp 14,74 triliun. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Utara pada triwulan II 2020, dibanding triwulan II 2019, terkontraksi sebesar 3,35 persen.
Dari sisi produksi, pertumbuhan negatif didorong oleh hampir semua lapangan usaha. Tertinggi lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum, yang terkontraksi sebesar 19,27 persen.
“Kalau dari sisi pengeluaran, pertumbuhan negatif tertinggi dicapai oleh komponen pengeluaran konsumsi pemerintah.
Yang terkontraksi sebesar 6,54 persen,” ujar Kepala BPS Kaltara, Eko Marsoro, Rabu (5/8).
Sementara, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Utara di triwulan II 2020, dibanding triwulan I 2020, terkontraksi sebesar 6,95 persen. Dari sisi produksi, terjadi penurunan yang disebabkan kontraksi beberapa lapangan usaha.
Bahkan, yang terbesar adalah kontraksi di lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum, sebesar 22,08 persen.
Dari sisi pengeluaran, penurunan disebabkan kontraksi pada