DPRD Balikpapan Siapkan Perda Ketahanan Keluarga

Rabu 29-07-2020,16:02 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Iwan Wahyudi. (Ryan/Nomor Satu Kaltim)

--

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Hingga bulan lalu, ada 20 kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang tercatat di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan. Rata-rata korbannya merupakan anak usia dini.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi mengaku ikut merasakan penderitaan anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. “Apalagi pelakunya bervariatif. Ada yang pacar, bapak kandung, bapak tiri, kakek, paman, serta guru ngaji. Kami tentu prihatin,” kata Iwan, kemarin.

Menurutnya, sejak awal Komisi IV merencanakan perda ketahanan keluarga. Untuk mendorong keluarga dan lingkungan menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan anak-anak di Kota Beriman.

Harapannya dengan perda tersebut bisa menghentikan langkah predator penghancur masa depan anak-anak. "Ini penting untuk memberi perlindungan terhadap keluarga. Memberikan edukasi kepada keluarga," terangnya.

Ia berharap ilmu agama bisa disampaikan orangtua kepada anak-anak di rumah. "Majelis taklim bisa menjadi syiar. Ini penting menurut kami agar ke depan keluarga ikut terlibat," imbuhnya.

Dalam merancang perda ketahanan keluarga itu, kata Iwan, ia perlu masukan dari umat beragama lain. "Agar sinkronisasi bisa sampai kepada orangtua," imbuhnya.

Banyaknya kasus sejak awal tahun ditengarai ada hubungannya dengan kondisi pandemi. "Bisa jadi iya. Karena semua serba daring. Teman-teman mungkin merasakan kesulitan memberi pendampingan bagi adik atau anak perempuannya," ungkapnya.

Menurutnya untuk mengatasi masalah ini perlu keterlibatan banyak pihak. Termasuk dinas pendidikan. "Orangtua kesulitan memberi pendampingan ke anak," katanya.

Predikat Balikpapan sebagai kota layak anak menjadi kontras, dengan maraknya kasus kekerasan terhadap anak. “Kami masih mengkaji. Tapi kami berharap status itu terus terjaga baik. Kami terus memberikan dorongan terhadap pemkot untuk mempertahankan status itu,” paparnya. (ryn/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait