Ayah yang Cabuli Anak Tiri, Anda Dicari Polisi!!

Senin 27-07-2020,20:38 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah. (Azis/nomorsatukaltim)

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda angkat bicara. Terkait kecewanya warga. Atas lambannya penanganan pelaku korban cabul yang enak sekali berkeliaran.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah menjelaskan penyebab lamanya proses penangkapan dan penahanan terhadap tersangka. Lantaran penyidik mengalami sejumlah kendala. Sehingga tak bisa langsung menahan.

Yuliansyah mengatakan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, sempat mengalami kesulitan. Pasalnya korban tak dapat menunjukkan tempat kejadian perkara (TKP). Dimana korban disetubuhi oleh ayah tirinya tersebut.

"Jadi memang pada saat itu sudah kami tindak lanjuti. Ada kesulitan yang pertama, pada saat kita bawa korban untuk menunjukkan TKP-nya, ini korban tidak bisa menunjukkan TKP-nya," ungkapnya saat dikonfirmasi media ini Senin (27/7) di Mako Polresta Samarinda.

Pencarian TKP itu semata-mata demi menambahkan bukti baru. Untuk memeperlengkap berkas laporan yang sudah ada. "Jadi sempat berputar-putar penyidik untuk mencari dimana TKP-nya. Karena kami juga ada membutuhkan saksi-saksi," katanya.

Kendala lainnya adalah minimnya keterangan yang disampaikan oleh si ibu korban sebagai saksi atas pencabulan yang dilakukan suaminya. "Ibu korban ini seharusnya dia lah yang paling koperatif memberikan keterangan dan membantu kita," ucapnya.

Hal itu menambah daftar panjang lamanya proses penangkapan. Kendati demikian, dirinya memastikan polisi akan tetap mengamankan tersangka. Meski kini keberadaannya belum diketahui.

"Si pelaku ini hilang dan masih kita cari lagi. Kita tidak tau pasti apakah benar memang kabur, yang pasti pelaku sudah tidak berada dirumahnya bersama si istri. Kasus ini tetap ditindaklanjuti. Pelaku tentunya pasti dalam pencarian," ucapnya.

Ditambahkannya terkait barang bukti yang sudah ada dalam berkas laporan sebenarnya sudah mencukupi. "Kalau saya lihat dari hasil visum mungkin sudah bisa. Hanya saja kita mau menggali keterangan dari saksi yang ada di TKP," imbuhnya.

Sementara itu, kini pihaknya sedang mencari tersangka dan memastikan kepada warga bahwa polisi menangani kasus kejahatan seksual itu akan ditangani sangat serius oleh pihaknya. "Karena TKP sudah ditemukan sudah saya minta hari ini untuk langsung ditindaklanjuti penyidik. Intinya polisi menjamin bahwa kasus ini ditangani, itu pasti," pungkasnya. (aaa/boy)

Diberitakan sebelumnya, ML (14) diduga disetubuhi oleh Ayah Tirinya berinisial LG (28). Di sebuah kebun milik warga di kawasan Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran pada Rabu pagi (22/7/2020) lalu.

Didampingi warga dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kordinator Wilayah (Korwil) Kaltim, remaja berusia 14 tahun itu sebelumnya sudah melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya ke Mapolresta Samarinda pada Kamis (23/7) lalu.

Namun berjalannya penanganan kasus kekerasan itu, justru disebut tak mendapatkan tindakan cepat dari kepolisian. Sehingga tersangka kini dikabarkan telah kabur bersama ibu kandung korban sejak Sabtu (25/7) lalu. Hingga kini belum diketahui lagi keberadaan tersangka.

Warga menilai penyebab kaburnya tersangka, lantaran polisi dinilai tak langsung melakukan penangkapan dan penahanan. Sementara berkas laporan sebenarnya telah disertakan dengan barang bukti berupa visum. (aaa/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait