SAMARINDA, nomorsatukaltim.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Kutai Timur (Kutim) Nonaktif Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim Nonaktif, Encek UR Firgasih.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut terpantau telah berlangsung sejak Jumat pagi (24/7) sekitar pukul 09.00 Wita, di Aula Wira Pratama, Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang.
Sejak dimulainya pemeriksaan, pintu masuk aula nampak tertutup rapat. Dengan dijaga sejumlah petugas. Beberapa kali juga tampak sejumlah orang dengan mengenakan masker keluar masuk dari ruangan itu.
Sejumlah awak media yang mencoba mengambil gambar susana pemeriksaan, dilarang petugas dan disarankan untuk tidak mendekat ke aula.
Dari informasi yang diperoleh, terdapat 11 saksi diperiksa yang berasal dari jajaran Pemkab Kutim, mulai dari pejabat level kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi, staf, hingga adik kandung dan sopir Bupati Kutim.
Setelah menunggu cukup lama berlangsungnya pemeriksaan, salah satu penyidik KPK yang keluar dari ruangan itu menyebutkan, hanya lima orang saja yang hadir dan telah dimintai keterangannya dalam kelengkapan berkas perkara.
"Hari ini ada 5 orang yang sudah dimintai keterangannya teramasuk Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah, dan yang bersangkutan tadi sudah balik," ucap penyidik KPK yang tak dapat diketahui nama lengkapnya.
Dalam agenda kelengkapan berkas perkara kasus dugaan korupsi berjamaah itu, KPK seharusnya menghadirkan kesebelas saksi. Namun rupanya sejumlah nama justru tak hadir. Yakni adik kandung Bupati Ismunandar, bernama Yeni. Namanya masuk dalam daftar saksi pemeriksan KPK. Diketahui, Yeni justru mangkir dalam agenda pemeriksaaan kasus yang menyeret sang kakak kandung itu.
"Besok rencananya akan kami panggil kembali para saksi yang hari ini tidak datang, jumlahnya masih belum tahu lagi," singkatnya.
Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya membenarkan, agenda KPK di Kaltim. Terkait pemeriksaan sejumlah saksi dari unsur ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Kutim. Pemeriksaan digelar di Mapolresta Samarinda.
"Hari ini, Jumat, bertempat di Mapolres Samarinda. Penyidik memeriksa beberapa orang saksi dari unsur PNS Pemkab Kutim serta sipil. Terkait dugaan suap infrastruktur di Kutim," katanya, Jumat (24/7). Ia juga menyebut ada sebelas nama yang diperiksa. Mereka sebagai saksi untuk tersangka Ismunandar.
"Penyidik KPK mengkonfirmasi keterangan para saksi tersebut terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kutai Timur," tambahnya Ali.
Selain itu, juga mengenai pengaturan jumlah fee yang sudah diatur dan ditentukan. Kemudian dugaan informasi adanya pemberian mobil kepada tersangka Ismunandar. Seluruh materi pemeriksaan, akan disampaikan secara terbuka dalam persidangan.
"Materi pemeriksaan selengkapnya telah tertuang dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), yang dibuat penyidik. Dan nanti akan disampaikan secara terbuka untuk umum di depan persidangan," katanya.