Janda di Balikpapan Pakai Sabu untuk Lupakan Mantan Suami

Jumat 24-07-2020,11:31 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

"Awalnya ditawarkan menggunakan saja tapi lama-lama terjerat dan diperdaya sebagai kurir," urainya.

AS yang merupakan ibu satu anak ini, mengaku nekat melakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sejak cerai, dia tidak ada pemasukan.

AS mengonsumsi sabu sejak cerai. "Supaya enggak ingat mantan suami lagi," jelasnya.

FA mengaku sudah lama menjadi pengedar di Kota Beriman. Bahkan ia residivis di kasus yang sama.

"Enggak ada pekerjaan lain. Saya baru bebas enam bulan lalu," ujarnya.

Ia mengaku mendapat sabu dari Abu yang belum pernah dijumpai sebelumnya.

Mereka disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35/2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun. (bom/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait