SKK Migas Kalsul dan Polda Kaltim Adakan Pertemuan

Jumat 24-07-2020,08:58 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Perwakilan SKK Migas Kalsul dan perwakilan Dir. Pamobvit Polda Kaltim memperlihatkan buku yang memuat Lampiran PKS Pengamanan Kegiatan Usaha Hulu Migas antara SKK Migas dengan Polda Kaltim. (Sandi/Nomorsatukaltim)

Balikpapan, Nomorsatukaltim.com - Pengamanan kegiatan industri hulu migas di tengah pandemi COVID-19 harus tetap berjalan. Karena itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (SKK Migas Kalsul) menginisiasi pertemuan dengan Dir. Pamobvit Polda Kaltim.

Kegiatan ini diadakan dalam rangka berbagai informasi (sharing) atas pengamanan kegiatan hulu migas di wilayah Kaltim pada masa new normal.

Pertemuan yang digelar pada Rabu (15/7/2020) lalu itu dipimpin oleh Senior Manager Operasi SKK Migas Kalsul Roy Widiartha. Dihadiri Dirpamobvit Polda Kaltim Kombes Pol. Moh. Hidayat beserta jajarannya.

Turut hadir KBO Obvit Polda Kaltim AKBP Bonifasio, Kasubdit Audit AKBP Muhammad Amir, Kasubdit VIP Kompol Jaga Lubis, Kasubdit Wisata Kompol Slamet Haryant, dan Kanit I Subdit Audit Kompol Mirsan.

Roy menjelaskan, latar belakang kegiatan ini adalah dalam rangka tindak lanjut masukan dari Obvit Polda Kaltim. Agar kedua belah pihak mengadakan pertemuan secara langsung atas sesuatu yang berkembang di KKKS. Khususnya dalam aspek pengamanan. Supaya pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol COVID-19.

Ia mengapresiasi masukan Obvit Polda Kaltim. Ke depan, beberapa masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut akan direalisasikan.

Roy menambahkan, sejauh ini koordinasi pengamanan di lapangan berjalan dengan baik. Juga tindak lanjut atas hasil analisa dan evaluasi Pedoman Kerja Sama (PKS) sangat efektif di lapangan.

“Pentingnya pemahaman KKKS di lapangan agar terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Polres setempat sesuai kewenangannya. Sehingga tidak semua koordinasi isu keamanan harus ke Polda Kaltim. Sehingga kedua belah pihak dapat memahami dan evaluasi kekurangan dan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan forum kesekuritian dapat dihadiri Obvit Polda Kaltim. Dalam rangka memaparkan peran kepolisian (Polda dan Polres). Terkait pengamanan di daerah. Sehingga KKKS mendapatkan gambaran tupoksi Polres dan Polda.

Pada kesempatan yang sama, Hidayat menyampaikan, sudah ada PKS antara hulu migas dengan Polda Kaltim. Namun dalam implementasinya, masing-masing KKKS perlu memelihara koordinasi dan komunikasi berkelanjutan. Baik dengan Polda maupun Polres. Langkah itu dapat mengantisipasi masalah sejak dini.

Dalam pelaksanaan evaluasi atas penyelesaian penanganan suatu kejadian (accident) di lapangan, Dirpamobvit bersedia memberikan masukan kepada jajaran hulu migas. Khususnya terkait efektivitas koordinasi pengamanan sesuai kewenangan Polda dan Polres.

Pertemuan ini dilanjutkan dengan penyerahan buku kompilasi aturan pengamanan kegiatan hulu migas antara SKK Migas dengan Polri. Memuat nota kesepahaman (MoU) SKK Migas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Selain itu, ada pula Pedoman Kerja (Domker) antara SKK Migas dengan Polri, PKS Pengamanan Kegiatan Usaha Hulu Migas antara SKK Migas dengan Polda Kaltim, dan Lampiran PKS Pengamanan Kegiatan Usaha Hulu Migas antara SKK Migas dengan Polda Kaltim. (adv/snd/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait