Pelaku disangkakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman kurang lebih lima tahun penjara. (bom/hdd)
Nelayan di Balikpapan Berdalih Nyabu Supaya Kuat
Kamis 23-07-2020,11:29 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,13:03 WIB
Jumlah Pegawai ASN di Kutim Belum Ideal, Pemkab Tetap Usulkan Penambahan ke Pemerintah Pusat
Senin 30-03-2026,16:23 WIB
Sepekan Nelayan Bontang Hilang Kontak, Diduga Terbawa Arus ke Perairan Balikpapan
Senin 30-03-2026,12:00 WIB
Dua Kali Terbakar, Batu Ampar Jadi Bukti Lemahnya Mitigasi Bencana di Kutim
Senin 30-03-2026,15:02 WIB
Aksi Solidaritas di Depan Kantor PN Tanah Grogot, Suarakan Pembelaan terhadap Misran Toni
Senin 30-03-2026,21:56 WIB
Kementerian ESDM: Harga BBM Subsidi Tidak Naik, Non-Subsidi Tunggu Pengumuman 1 April 2026
Terkini
Selasa 31-03-2026,10:03 WIB
Enam Kampung di Berau Bersiap Gelar Pilkakam PAW
Selasa 31-03-2026,09:42 WIB
Nenek dan Cucu Tewas Terjebak Kebakaran di Jalan RA Kartini Tanah Grogot
Selasa 31-03-2026,09:33 WIB
Berbasis Gotong Royong, Desa Manemeng Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan melalui Program Desa BRILiaN
Selasa 31-03-2026,09:29 WIB
Anak Korban Serangan Buaya di Kutai Lama Ditemukan Meninggal Dunia
Selasa 31-03-2026,08:59 WIB