Nelayan di Balikpapan Berdalih Nyabu Supaya Kuat

Kamis 23-07-2020,11:29 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid menunjukkan hasil tes urine tersangka saat konferensi pers. (Andi Muhammad Hafizh/Nomor Satu Kaltim)

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Polsek Balikpapan Barat menangkap pria berinisial R (38). Warga Muara Rapak, Balikpapan Utara itu pemakai sabu.

Pelaku diringkus Unit Opsnal Reskrim Balikpapan Barat, Senin (20/7) siang. Di kawasan Jalan Gunung Satu, Margo Mulyo, Balikpapan Barat.

Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat Unit Opsnal Reskrim Polsek Balikpapan Barat melakukan patroli rutin. Kemudian, dalam perjalanan, petugas melihat pelaku yang saat itu mengendarai skuter matik dengan gerak-gerik mencurigakan.

"Anggota mengikuti pelaku. Kemudian diberhentikan di kawasan Jalan Gunung Satu, Margo Muliyo, Balikpapan Barat," ujar Imam.

Usai diberhentikan, anggota menggeledah pelaku. Benar saja, dari kantong celana ditemukan sabu dua poket.

"Masing-masing beratnya 0,32 dan 0,22 gram," jelasnya.

Pelaku beserta barang bukti digiring ke Mapolsek Balikpapan Barat. Untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan awal, diketahui sabu yang dikantongi pelaku untuk dikonsumsi sendiri. Hasil lab juga menunjukkan pelaku benar positif pengguna.

Imam menyebut pelaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang di wilayah Balikpapan Barat. Namun pelaku enggan menyebutkan nama.

Pelaku yang bekerja sebagai nelayan itu mengaku, menggunakan sabu untuk bekerja di laut.

"Biar kuat saja," ujarnya singkat sambil tertunduk.

Pelaku menyebut, biasanya membeli sabu dari salah seorang yang hanya berkomunikasi melalui handphone.

"Baru dua kali (beli sabu)," urainya.

Tags :
Kategori :

Terkait