Jakarta, Nomorsatukaltim.com - Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding menyoroti alasan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengenai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masuk rekening pribadi. Yaitu untuk bergerak cepat membiayai atase pertahanan di seluruh dunia.
“Alasan dipakai untuk bergerak cepat membiayai atase pertahanan di seluruh dunia, tentu niatnya baik. Namun, kita berada dalam satu ruang lingkup administrasi keuangan negara. Maka sangat tidak tepat alasan itu,” kata Karding, Rabu (22/7/2020).
Karding menilai sangat tidak tepat jika alasan kecepatan kerja menjadi pembenar bagi kementerian/lembaga “menabrak” rambu-rambu aturan dan administrasi negara.
Ia berpendapat, Indonesia adalah negara yang merupakan suatu sistem besar. Bukan suatu sistem yang bisa diibaratkan dikelola berdasarkan perusahaan keluarga.
“Ini perlu ada penjelasan secara perinci dan biar tidak terulang ke depan. Ini harus menjadi pembelajaran bagi Kemenhan supaya tidak terulang lagi,” ujarnya.
Karding menegaskan, Kemenhan harus segera berkoordinasi dengan penegak hukum. Sehingga jangan sampai penegak hukum salah paham terhadap niat baik Kemenhan.
Juru Bicara Kemenhan Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, temuan BPK soal aliran dana pengelolaan kas Kemenhan ke rekening pribadi sudah dijawab pihak Irjen Kemenhan kepada BPK. Dengan rinci dan jelas. Sehingga opini laporan hasil pemeriksaan Kemenhan mendapat predikat WTP.
“Temuan tersebut terkait dengan kegiatan atase-atase pertahanan di seluruh dunia dalam pelaksanaan tugasnya di luar negeri,” kata Dahnil, Selasa (21/7/2020).
Dahnil menjelaskan, pelaksanaan tugas itu membutuhkan pengiriman dana kegiatan yang segera dan cepat.
Menurut Dahnil, sebenarnya proses izin pembukaan rekening dinas atase pertahanan sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. (an/qn)