Dishub Mahulu Sampaikan Laporan Akhir Kajian Tarif Feri Penyeberangan Tahun 2025
Dishub Mahulu saat menggelar Laporan Akhir Kajian Tarif Feri Penyeberangan Tahun Anggaran 2025.-(Foto/ Istimewa)-
MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Dinas Perhubungan (Dishub) Mahulu melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan menggelar Laporan Akhir Kajian Tarif Feri Penyeberangan Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang bekerjasama dengan Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang ini berlangsung di ruangan Cafetaria Lantai I, Kantor Bupati Mahulu, pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Kegiatan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan, yang menegaskan pentingnya keadilan dan efisiensi dalam penyelenggaraan angkutan umum di perairan.
Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan yang diwakili Asisten Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kristina Tening menyebutkan bahwa sekitar 80 persen masyarakat Mahulu masih bergantung pada transportasi sungai sebagai sarana mobilitas utama.
BACA JUGA: Dishub Mahulu Bakal Pasang CCTV di Sejumlah Titik, Ini Fungsinya!
“Kondisi geografis Mahakam Ulu yang didominasi aliran Sungai Mahakam menjadikan transportasi sungai sebagai urat nadi kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat,” kata Tening.
Menurutnya, keberadaan fasilitas penyeberangan memiliki peran vital dalam menjaga konektivitas antar wilayah serta memperlancar arus pergerakan orang dan barang di seluruh wilayah kabupaten.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa fasilitas penyeberangan tidak hanya berfungsi sebagai moda transportasi, tetapi juga menjadi penggerak utama ekonomi lokal dan distribusi barang.
“Penyeberangan yang memadai dan aman akan memperkuat rantai pasok, mendorong pertumbuhan kawasan, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan,” ujarnya.
BACA JUGA: Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Mahulu Gelar Sosialisasi Peraturan Lalu Lintas dan Pembagian Helm
Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen memperkuat regulasi, pembinaan, dan pengawasan agar pengelolaan penyeberangan dapat berjalan lebih tertib dan berkeadilan.
“Kajian ini adalah langkah strategis untuk memastikan tarif yang wajar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa hasil kajian diharapkan menjadi dasar kebijakan tarif berbasis data dan pertimbangan komprehensif, yang mampu menyeimbangkan kepentingan masyarakat, pengelola lokal, dan pemerintah sebagai regulator.
Kajian ini juga sejalan dengan Misi ke-3 Mahulu Melaju, yaitu mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, serta mendukung Program Aksi ke-7, yakni pembangunan konektivitas dan utilitas dasar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

