Bankaltimtara

Konsumsi Ikan di PPU Menurun, Dinas Perikanan Geber Program Gemarikan

Konsumsi Ikan di PPU Menurun, Dinas Perikanan Geber Program Gemarikan

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PPU, Rozihan Azward.-Awal -nomorsatukaltim.disway.id--


banner ppu baru---

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Tingkat konsumsi ikan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dilaporkan mengalami penurunan signifikan, berbeda jauh di bawah rata-rata nasional.

Untuk mengatasi kondisi ini, sekaligus menanggulangi masalah stunting atau kekurangan gizi kronis pada anak, Pemerintah Kabupaten PPU melalui Dinas Perikanan terus menggenjot implementasi program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan).

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PPU, Rozihan Azwarda, mengungkapkan bahwa saat ini tingkat konsumsi ikan masyarakat PPU hanya mencapai 48,8 kilogram per kapita. Angka ini jauh tertinggal dari angka konsumsi ikan nasional yang berada di angka 62,5 kilogram per kapita.

"Memang data terakhir ini menunjukkan tingkat konsumsi (ikan) kita menurun, yaitu 48,8 kilogram per kapita, sementara nasional 62,5 kilogram per kapita," ujar Rozihan Azwarda, Rabu 26 November 2025.

Baca Juga: PPU Hanya Terima Rp2 Miliar dari DBH Sawit, Bupati Mudyat Target Naik Jadi 15 Persen

Menyikapi penurunan tersebut dan melihat urgensi perbaikan gizi masyarakat, Dinas Perikanan PPU menjadikan program Gemarikan sebagai fokus utama.

Rozihan menerangkan, bahwa program Gemarikan sendiri merupakan inisiatif dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sudah berjalan sejak tahun 2024. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kebiasaan masyarakat makan ikan yang pada akhirnya akan berdampak pada perbaikan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak.

Baca Juga: Pemkab PPU Gelar Operasi Pasar Sembako Jelang Nataru, Antisipasi Lonjakan Harga dan Inflasi

Untuk menarik minat masyarakat, khususnya anak-anak, program ini berfokus pada penyediaan makanan asupan olahan ikan yang dikemas secara menarik. 

Melalui upaya intensif Gemarikan ini, Pemkab PPU berharap tingkat konsumsi ikan masyarakat dapat meningkat kembali, sehingga masalah stunting di Kabupaten PPU dapat teratasi secara bertahap.

Pihaknya telah melaksanakan kegiatan di lapangan dengan menyasar desa-desa yang memiliki kasus stunting. Ia menambahkan, upaya penanganan stunting harus dilakukan secara terstruktur dan terpadu. Menurutnya, pola penanganan harus dimulai sejak dini.

"Memang polanya harus memang dirumuskan stunting ini. Harus dari awal mau menikah. Kalau sudah yang sudah agak gejala perlu penanganan," imbuhnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: