PPU Hanya Terima Rp2 Miliar dari DBH Sawit, Bupati Mudyat Target Naik Jadi 15 Persen
Bupati PPU, Mudyat Noor.-ist--

banner ppu baru---
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Daerah-daerah para penghasil minyak kelapa sawit yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (AKPSI) bertekad keras untuk memperjuangkan peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit.
Selama ini, kontribusi yang diterima daerah dinilai sangat kecil dan tidak sebanding dengan dampak sosial serta kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan oleh operasional perkebunan dan angkutan sawit.
Salah satu daerah penghasil sawit yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Saat ini PPU hanya menerima DBH sawit sekira Rp2 miliar. Angka itu dinilai terlalu minim, hanya mampu untuk memperbaiki jalan dengan volume panjang 300 hingga 500 meter.
"Kita tahu perkebunan sawit ini memakan wilayah yang luas, menimbulkan gejolak sosial yang cukup banyak, dan kendaraannya boleh melewati jalan umum, berbeda dengan tambang yang harus menggunakan jalur khusus. Sementara DBH yang kami dapatkan terlalu kecil, kecil sekali," kata Bupati PPU, Mudyat Noor yang juga Ketua Umum AKPSI, beberapa hari lalu.
Baca Juga: Kepala Disbudpar PPU Andi Israwati Latief Purna Tugas, Tohar: Terima Kasih Dedikasinya
Menurutnya, Kabupaten PPU hanya mendapatkan 8 persen dari total penerimaan sektor sawit, sementara dampaknya terhadap jalan lingkungan, jalan usaha tani hingga persoalan sosial sangat luar biasa.
"Target yang dicanangkan adalah peningkatan DBH sawit dari 8 persen menjadi minimal 15 persen," jelasnya.
Baca Juga: Jaminan Sosial Pekerja Rentan di PPU Belum Banyak Dimanfaatkan Warga, Simak Apa Saja Keuntungannya...
Perjuangan ini juga meliputi desakan agar adanya kontribusi langsung perusahaan sawit terhadap daerah yang selama ini dinilai tidak ada. Saat ini, perusahaan sawit hanya terkena Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak ekspor, dan pungutan ekspor. Pungutan ekspor dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), namun feedback kepada daerah dinilai kurang maksimal.
"Ini yang kita coba lagi perjuangkan. Selama ini kan tidak ada kontribusi perusahaan sawit terhadap daerah. Unsur itu tidak ada," tegasnya.
Dalam situasi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) saat ini, daerah harus pandai berkreasi dan berinovasi untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan DBH sawit dianggap sebagai langkah strategis, mengingat DBH tersebut juga seharusnya menanggung jaminan sosial bagi pekerja rentan di bawah pabrik sawit.
Dengan menggandeng sekitar 164 kabupaten penghasil sawit, AKPSI berharap dorongan bersama ini akan menghasilkan kebijakan dan regulasi baru terkait perkebunan kelapa sawit di tingkat pusat.
"Kalau daerah satu per satu mendorong itu berat. Kita dorong bersama-sama supaya ada kebijakan dan regulasi baru," tandas Mudyat. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
