Bankaltimtara

TAPD Kutim Evaluasi Pos Pendapatan Daerah 2025

TAPD Kutim Evaluasi Pos Pendapatan Daerah 2025

-Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif. (Sakiya/Disway)-

“Setiap angka yang kita tulis harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa sektor seperti pajak kendaraan, pajak penghasilan, serta retribusi publik menjadi perhatian utama dalam evaluasi kali ini. Ketiga sektor tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk ditingkatkan apabila sistem pemungutannya dibenahi secara maksimal.

“Kita ingin tahu potensi sebenarnya agar rencana pendapatan lebih akurat,” jelasnya.

Selain memperkuat basis data, TAPD juga menjadikan evaluasi ini sebagai momentum untuk memperbaiki sistem pemungutan dan pengawasan pendapatan daerah. Menurut Sudirman, efisiensi dalam pengelolaan pajak dan retribusi akan berpengaruh besar terhadap peningkatan PAD ke depan.

Ia juga menilai bahwa sinergi antara TAPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), khususnya Badan Anggaran (Banggar), memiliki peran penting dalam memastikan akurasi perencanaan fiskal daerah.

“Kita pastikan tidak ada kebocoran pendapatan di lapangan. Semua masukan Banggar sangat membantu dalam melihat posisi fiskal daerah,” ungkapnya.

Melalui proses evaluasi nantinya akan menyeluruh dan transparan, penyusunan APBD Kutim 2025 akan menghasilkan rancangan keuangan yang lebih realistis, terukur, dan sesuai dengan kemampuan daerah.

Ia menambahkan, rapat lanjutan bersama TAPD dan Banggar akan segera dijadwalkan untuk memfinalkan hasil evaluasi dan memastikan seluruh sumber pendapatan dapat dioptimalkan sebelum masuk ke tahap pembahasan belanja daerah.

“Pendapatan harus disusun berdasarkan fakta, bukan harapan. Setelah itu baru kita masuk ke pembahasan belanja,” pungkasnya.(Sakiya Yusri/Adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: