TAPD Kutim Evaluasi Pos Pendapatan Daerah 2025
-Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif. (Sakiya/Disway)-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini tengah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh pos pendapatan daerah dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap sumber penerimaan daerah dihitung secara akurat, realistis, dan sesuai dengan kondisi ekonomi terkini.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutim, Sudirman Latif, menjelaskan bahwa pembahasan kali ini mencakup seluruh komponen penerimaan daerah.
Termasuk di dalamnya dana transfer dari pemerintah pusat, pendapatan asli daerah (PAD), serta komponen lain yang berkontribusi terhadap total pendapatan Kutim.
“Kita detailkan satu per satu sumbernya, supaya tahu mana yang realistis dan mana yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Menurut Sudirman, proses evaluasi ini penting dilakukan dengan cermat agar penyusunan APBD tidak menimbulkan ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja. Ia menekankan bahwa kesalahan dalam memproyeksikan potensi pendapatan dapat berdampak langsung pada kondisi fiskal daerah.
“Kalau proyeksi terlalu tinggi tapi realisasi rendah, itu bisa mengganggu pembiayaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa salah satu fokus pembahasan TAPD adalah menganalisis penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang selama ini menjadi salah satu pilar utama pendapatan Kutim.
“DBH ini cukup besar pengaruhnya terhadap ruang fiskal kita,” katanya.
Selain dana transfer, TAPD juga tengah meninjau potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang tahun ini tercatat mencapai sekitar Rp400 miliar. Evaluasi dilakukan dengan melihat tren realisasi beberapa tahun terakhir agar target tahun depan dapat disusun lebih rasional.
“Ada kemungkinan meningkat, tapi tentu kita lihat basis realisasinya dulu,” ucapnya.
Sudirman menegaskan bahwa TAPD tidak ingin menetapkan target pendapatan secara terburu-buru tanpa dukungan data yang valid. Menurutnya, setiap angka yang dicantumkan dalam rancangan APBD harus memiliki dasar perhitungan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
