Perangkat Kerja RT Banyak Rusak, DPMD Kukar Sarankan Beli Baru dari Dana RT
Kepala DPMD Kukar, Arianto.-Ari Rachiem.--

Banner Diskominfo Kukar 2025 Rev--
KUKAR, NOMORSATUKALTIM– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menginginkan agar program dana RT digunakan untuk pengadaan perangkat kerja agar pelayanan masyarakat di tingkat rukun tetangga semakin optimal.
Langkah ini merupakan respons atas banyaknya laporan kerusakan perangkat lama yang selama ini dipinjam dari Disdukcapil, sehingga diperlukan pengadaan baru yang lebih layak dan efisien.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa selama ini sebagian besar RT masih menggunakan perangkat pinjaman dari Disdukcapil yang sudah digunakan hampir lima tahun.
“Sekarang banyak laptop dan printer itu rusak, sudah tak mendukung lagi kebutuhan kerja para RT,” ujarnya ketika diwawancarai, baru-baru ini.
Ia menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu keluhan utama dari para ketua RT ketika menyampaikan laporan ke DPMD dalam beberapa bulan terakhir.
“Karena memang banyak yang error atau sudah mati total. Maka dari itu, kami arahkan agar dana program RT bisa dimanfaatkan untuk pembelian perangkat baru,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kukar sendiri tidak akan menarik perangkat lama sebelum ada pengganti. Namun, aset-aset tersebut tengah diproses untuk dimusnahkan karena dianggap sudah tidak layak pakai dan tidak bisa diperbaiki.
Menurut Arianto, seluruh perangkat yang akan dibeli nantinya tetap dicatat sebagai aset desa yang statusnya hanya dipinjamkan kepada RT selama menjalankan tugasnya.
“Supaya lebih tertib administrasi, dan tidak ada dualisme aset antara milik Disdukcapil dan desa,” tegasnya.
Skema ini juga bertujuan agar setiap perangkat memiliki tanggung jawab hukum dan teknis yang jelas, serta bisa diawasi dengan sistem aset desa yang ada saat ini.
DPMD juga membuka ruang agar pembelian perangkat lainnya seperti scanner atau jaringan internet bisa ikut diakomodasi bila diperlukan, sepanjang tercantum dalam rencana kerja RT.
Menariknya, Arianto juga mengungkap bahwa dana program RT sebesar Rp50 juta yang saat ini berlaku akan ditingkatkan dalam waktu dekat sejalan dengan kebijakan Bupati terpilih dan RPJMD Kukar ke depan.
“Kami sedang siapkan dasar hukumnya. Nilai bantuannya akan dinaikkan menjadi Rp150 juta per RT untuk mendukung berbagai kegiatan, termasuk pelayanan berbasis digital,” sebutnya.
Menurutnya, peran RT akan makin krusial karena mereka adalah pihak yang pertama bersentuhan langsung dengan warga dalam banyak persoalan sosial dan pelayanan dasar.
“RT itu ujung tombak pemerintahan di lapangan, jadi perlu didukung dengan perangkat yang sesuai dengan kebutuhan zaman,” imbuh Arianto. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
