Bankaltimtara

Kukar Targetkan Koperasi Merah Putih di 193 Desa dan 44 Kelurahan

Kukar Targetkan Koperasi Merah Putih di 193 Desa dan 44 Kelurahan

Kepala DPMD Kukar, Arianto.-ist--


Banner Diskominfo Kukar 2025 Rev--

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara kini tengah bersiap menyambut kehadiran Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari gerakan strategis nasional untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari akar rumput.

Dengan target pembentukan koperasi di 193 desa dan 44 kelurahan, seluruh aparatur desa bahu-membahu menyusun langkah konkret agar koperasi bisa berdiri dan beroperasi sebelum akhir Mei 2025, sesuai instruksi dari pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyebut bahwa pemerintah desa telah mendapat arahan langsung melalui rapat koordinasi daring yang dipimpin Sekretaris Daerah Kukar. Seluruh kepala desa dan lurah diharapkan bisa menyelesaikan pembentukan koperasi hingga ke tahap legalitas hukum.

“Desa-desa di Kukar telah menunjukkan semangat luar biasa dalam merespons program ini. Kami optimis semua koperasi akan terbentuk sesuai tenggat,” ujarnya, belum lama ini.

Arianto menambahkan bahwa setelah koperasi terbentuk dan memiliki akta notaris, pendampingan lanjutan akan diberikan mulai Juni 2025. Tahap berikutnya adalah peluncuran nasional oleh Presiden RI yang dijadwalkan pada Juli, dilanjutkan dengan pelaksanaan usaha koperasi mulai Agustus hingga Oktober.

Menurutnya, program ini menjadi peluang besar bagi desa untuk mengelola potensi lokal secara mandiri melalui sistem koperasi yang sehat dan profesional.

“Dengan koperasi, desa bisa mengelola sektor andalan mereka, baik pertanian, perikanan, atau UMKM, dengan pola bisnis yang lebih terorganisir,” jelasnya.

Pemerintah pusat juga menjanjikan dukungan berupa modal awal sebesar Rp3 miliar untuk setiap koperasi, dengan tenor pinjaman enam tahun dan bunga rendah.

Bagi para kepala desa, program Koperasi Merah Putih menjadi langkah penting yang sejalan dengan semangat otonomi desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis potensi setempat.

“Sementara itu, struktur pendampingan di daerah akan dibentuk secara lengkap, dipimpin langsung oleh Bupati Kukar dengan dukungan dari Sekda Kukar serta jajaran kepala OPD, termasuk Dinas Koperasi dan UKM, DPMD, Bappeda, BPKAD, dan Inspektorat,” jelasnya.

Melalui program ini, desa-desa di Kutai Kartanegara diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga pelaku utama dalam mengelola ekonomi lokal secara berkelanjutan. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait