Kutim Jadi Satu-Satunya Daerah di Kaltim yang Lolos Program Angkutan Perintis
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Abdul Muis.-Sakiya/Disway Kaltim-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Kutim berhasil memenuhi persyaratan untuk memperoleh bantuan program angkutan perintis dari pemerintah pusat pada 2027.
Capaian ini menempatkan Kutim sebagai satu-satunya daerah di Kaltim, yang dinyatakan memenuhi ketentuan untuk menerima dukungan tersebut.
Bantuan dari kementerian ini menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan pelayanan transportasi umum.
Terutama di wilayah yang belum memiliki akses angkutan reguler secara memadai.
BACA JUGA:Kutim Kirim 1.014 Atlet ke Porprov Kaltim, Target Masuk Tiga Besar
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Abdul Muis, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil dari pengajuan program yang telah disiapkan pemerintah daerah melalui proposal kepada kementerian.
Menurutnya, pemenuhan persyaratan menjadi faktor utama sehingga Kutim dapat masuk dalam program bantuan angkutan perintis.
Dukungan tersebut sekaligus membuka kesempatan untuk menghadirkan layanan transportasi yang menjangkau sejumlah kecamatan.
“Alhamdulillah, Kutim menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Timur yang mendapatkan bantuan angkutan perintis karena memenuhi persyaratan dibandingkan daerah lainnya,” ungkapnya saat di temui di ruang kerjanya, Rabu 4 November 2026.
BACA JUGA:Standar Pengamanan Liga 3 di Stadiun Kudungga Diperketat
Dalam pengajuan awal, Dishub Kutim sebenarnya mengusulkan empat jalur pelayanan.
Namun, pemerintah pusat baru menyetujui satu rute untuk direalisasikan pada tahap pertama tahun depan.
Jalur yang memperoleh persetujuan tersebut menghubungkan Sangatta, Rantau Pulung, Wahau hingga Kombeng.
BACA JUGA:Bukan Sekadar Kejar Medali, Pemkab Kutim Tekankan Sportivitas dan Nama Baik Daerah di Porwada 2026
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
