ASN Jadi Sasaran Awal Parkir Berlangganan Samarinda, Pendataan Dimulai
Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu.-(Disway Kaltim/ Ari Rachiem)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mempersiapkan penerapan program parkir berlangganan dengan mendata kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Pendataan tersebut menjadi tahap awal sebelum kebijakan diperluas kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan penerimaan daerah dari sektor retribusi parkir.
Arahan tersebut datang langsung dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang meminta implementasi program dimulai dari lingkungan pemerintahan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda kini mengumpulkan data kendaraan di setiap OPD sebagai bahan evaluasi dan pembahasan dalam rapat koordinasi sebelum peluncuran program dilakukan secara menyeluruh.
BACA JUGA: Parkir Berlangganan Belum Wajib, DPRD Usul Pembayaran Bisa Dicicil
“Pak Wali meminta pendataan dimulai dari lingkungan pemerintah lebih dulu. Setelah itu baru diperluas ke masyarakat. Hasilnya nanti akan kami sampaikan dalam rapat koordinasi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Ia menjelaskan, keterlibatan ASN diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam mendukung kebijakan baru tersebut. Seluruh OPD diminta segera menyerahkan data kendaraan pegawai agar proses persiapan dapat berjalan sesuai rencana pemerintah kota.
“Nanti setiap OPD diminta datanya. Paling tidak dari kita, oleh kita, dan untuk kita,” ujarnya.
Manalu mengatakan, meskipun program parkir berlangganan belum resmi diluncurkan, sosialisasi telah dilakukan secara bertahap di berbagai lokasi yang banyak dikunjungi masyarakat.
BACA JUGA: Tarif Parkir Langganan Samarinda Murah Tapi Sepi Peminat, Kenapa?
Edukasi diberikan saat kegiatan Car Free Day (CFD), Car Free Night (CFN), Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor, hingga sejumlah kantor pemerintahan.
Dishub juga memastikan seluruh infrastruktur digital telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Sistem pendaftaran sudah dapat diakses secara daring, sedangkan pembayaran dapat dilakukan secara elektronik melalui QRIS maupun Virtual Account (VA) sehingga masyarakat tidak perlu melakukan transaksi secara tunai.
“Untuk kesiapan kami itu website pendaftaran sudah ada, metode pembayaran juga sudah ada melalui QRIS atau Virtual Account (VA),” jelasnya.
Dalam skema yang disiapkan, masyarakat dapat memilih masa berlangganan selama satu bulan, enam bulan, atau satu tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
