Simpan Sabu di Casing HP, Pria di Balikpapan Tak Berkutik Diciduk Polisi
2 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang kini ditahan di Mapolsek Balikpapan Barat.-(Ist./ Dok. Polsek Balikpapan Barat)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Seorang pria tak berkutik saat polisi menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam casing telepon genggamnya.
Penangkapan itu menjadi bagian dari 2 pengungkapan kasus narkotika oleh Polsek Balikpapan Barat dalam waktu kurang dari 2 pekan.
Pelaku berinisial HL (34) diamankan pada Rabu, 22 April 2026, di Jalan Marsma R. Iswahyudi, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan.
Penangkapan bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Oknum ASN di Mahulu Terlibat Kasus Narkoba, Sabu Rencana Diedarkan ke Wilayah Pedalaman
BACA JUGA: BNNK Bontang: Sudah 2 Remaja Putri Direhabilitasi karena Kecanduan Sabu
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, Hendik Winarto, mengatakan Unit Jatanras langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
"Selanjutnya kami melakukan penggeledahan," kata Hendik, Jumat (24/4/2026).
Saat diperiksa, polisi tidak menemukan sabu di saku maupun pakaian pelaku. Namun, barang haram itu ternyata disimpan di dalam casing ponsel miliknya.
"Ada tiga paket sabu yang disimpan dalam case handphone," ungkap Hendik.
BACA JUGA: Polda Pantau 5 Wilayah Ini di Kaltim, Jadi Titik Tekan Operasi Peredaran Sabu
BACA JUGA: Sabu 11 Kg Berlabel “Cap Tikus” Gagal Beredar di Sangatta, Polda Kaltim Bekuk 2 Kurir
Dari tangan HL, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bruto total 0,82 gram. HL disebut tidak mengelak saat diinterogasi dan mengakui sabu tersebut miliknya.
Sebelumnya, polisi juga menangkap tersangka lain berinisial JH (28), warga Kelurahan Marga Sari, pada Sabtu pagi, 11 April 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
